Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Surat ke KPK, Gerindra Tak Akan Beri Sanksi Fadli Zon

Kompas.com - 14/09/2017, 14:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengaku telah mendengar klarifikasi dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait surat untuk KPK.

Setelah mendengar penjelasan Fadli, ia mengatakan, Gerindra tak akan memberi sanksi terhadap Fadli. Gerindra menganggap tidak ada aturan yang dilanggar.

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP lantaran adanya praperadilan.

"Saudara Fadli menjelaskan yang dilakukan adalah meneruskan semua aspirasi entah dari anggota, entah dari masyarakat tentang semua hal dimaksud termasuk dari saudara Setya Novanto tentang itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

 

(baca: Fadli Zon Merasa Tak Langgar Aturan soal Surat untuk KPK)

Menurut dia, Fadli tidak mengintervensi KPK melalui surat itu karena hanya meneruskan aspirasi Novanto untuk menunda penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Selain itu, lanjut Muzani, Fadli merasa surat semacam itu sudah banyak dikirim ke lembaga terkait. Hal itu merupakan tugas wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi masyarakat.

Ia juga menegaskan Fadli tetap berkomitmen dengan kebijakan partai untuk tetap mendukung kinerja KPK.

"Karena kami menerima jawaban itu bahwa itu tugas rutin, tidak mengintervensi hukum dan dia bagian dari komitmen partai memperkuat KPK terhadap korupsi. Kami merasa bahwa dia tetap bagian dari perjuangan. Kami merasa cukup sementara ini," lanjut dia.

(baca: Muzani: Saya Mau Tanya Fadli Zon, "Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Begituan?")

Hal senada disampaikan Fadli. Ia mengaku telah menjelaskan kepada Muzani terkait surat tersebut.

"Saya udah jelaskan sewaktu komentar itu belum ada penjelasan. Setelah saya jelaskan tidak ada masalah. Saya udah bicara dengan Pak Muzani, saya sampaikan tidak ada masalah," tutur Fadli.

Surat tersebut tengah menjadi polemik. Berbagai pihak mengkritik Fadli Zon lantaran dianggap mengintervensi proses hukum di KPK.

Bahkan, kritikan juga datang dari rekan Fadli di Gerindra.

KPK tetap melanjutkan penyidikan meski ada surat tersebut dan proses prapradilan. KPK menjadwalkan pemanggilan Novanto pada pekan depan, setelah yang bersangkutan tak hadir dalam pemanggilan Senin (11/9/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com