Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah soal Ujaran Kebencian, Pengacara Jelaskan Aktivitas Asma Dewi

Kompas.com - 14/09/2017, 08:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa Hukum Asma Dewi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara), Djudju Puwantoro, membantah bahwa kliennya terlibat dalam kelompok Saracen dan melakukan ujaran kebencian.

Menurut Djudju, Asma Dewi yang saat ini merupakan tersangka kasus ujaran kebencian, memiliki aktivitas seperti layaknya ibu-ibu lain. Tidak ada hal yang berbeda dan berlebihan dalam aktivitas kesehariannya.

"Ya seperti ibu-ibu kebanyakan yang lain ya. Tidak macam-macam begitu," Djudju saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Selama ini, ucap Djudju, kliennya hanya dikenal sering aktif dalam komunitas majelis taklim dan pengajian-pengajian, serta pergerakan muslim yang peduli atas situasi dan kondisi yang terjadi belakangan.

(Baca juga: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?)

Dari hal itu, dia meragukan Asma Dewi melakukan hal-hal yang bersifat ujaran kebencian. Menurut Djudju, post yang ditulis dan diunggah Asma Dewi di Facebook merupakan sebuah kritik yang konstruktif atas situasi yang terjadi.

"Seperti yang saya bilang, postingan itu sebuah kritik konstruktif. Tidak ada nada yang bersifat ujaran kebencian soalnya," ujar dia.

Begitupun dengan sangkaan pihak kepolisian yang dianggap mengaitkan Asma Dewi dengan kelompok yang sama sekali tidak dikenal oleh Asma selama ini.

Kondisi terakhir, jelas  Djudju, hingga hari ini kondisi dari kliennya masih baik dan tidak terpengaruh sama sekali dengan pemberitaan yang beredar di luar. Asma Dewi masih yakin tidak bersalah dalam kasus ujaran kebencian tersebut.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap dana Rp 75 juta yang dialirkan oleh Asma Dewi ke anggota kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.

(Baca juga: Bendahara Saracen yang Terima Rp 75 Juta dari Asma Dewi Masuk Radar Polisi)

Polisi masih menelisik kemungkinan dana tersebut digunakan untuk menyewa jasa Saracen karena jumlah yang dialirkan AsmaDewi hampir sama besarannya.

Berdasarkan hasil penelusuran sebelumnya, polisi menemukan proposal jasa penyebaran ujaran kebencian Saracen dengan harga Rp 72 juta.

"Soal Rp 75 juta dijelaskan kemarin. Kami lihat ada fakta yang kami temukan adanya proposal. Kami lihat ada aliran dana. Ada Rp 72 juta, ada Rp 75 juta, itu kan hampir dekat," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (12/9/2017).

"Apakah itu peristiwa pemesanan akan dilihat nanti dari fakta yang ada," kata dia.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan melihat kemungkinan adanya percakapan, komunikasi, aliran dana, atau pertemuan.

"Harus satu-satu digali. Tidak bisa seseorang diperiksa menyatakan semua tidak bisa. Seorang berkata A, kita tidak langsung percaya yang dikatakan A. Kita gali lagi informasi dari lainnya. Kita sandingkan apakah benar informasi A itu dari fakta itu," ujar Martinus.

(Amriyono Prakoso/Tribunnews.com)

***

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Pengacara Asma Dewi: Klien Saya Ini Aktif di Majelis Taklim"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com