Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Tak Intervensi, Jubir MA Bandingkan Peradilan Novanto dan Ahok

Kompas.com - 13/09/2017, 18:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses praperadilan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Novanto menggugat penetapannya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

"MA jamin tidak ada intervensi terhadap proses itu dan dari dulu sudah kami sebutkan bahwa tugas di peradilan di bahwa itu tidak boleh diintervensi oleh atasan baik itu pengadilan tinggi maupun MA. Jadi, otoritas hakim itu sendiri baik dari segi praperadilan maupun mengadili perkara biasa," ujar Suhadi saat ditemui di gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Dia pun membandingkan sikap MA tersebut dengan proses peradilan kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

 

(Baca: Dokter DPR Sebut Setya Novanto Kena Vertigo Saat Main Pingpong)

"Seperti perkara Ahok tempo hari, wah ini jangan-jangan disetir oleh ketua Mahkamah Agung tapi kan tidak ada sama sekali. Bahkan sudah diperintahkan bahwa jangan sampai salah satu dari majelis itu datang ke MA sementara proses persidangan Ahok masih berjalan," kata Suhadi.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia berharap sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan tanpa imtervensi ataupun kecurangan.

Ia mengingatkan hakim tunggal praperadilan, Chepy Iskandar, untuk menjaga independensinya dan membuat keputusan yang adil.

"Saya sampaikan, hari ini, semua mata tertuju pada bapak. Jangan main-main pak Chepy," ujar Doli di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

 

(Baca: KPK Yakin Penetapan Tersangka Setya Novanto Tak Langgar Aturan)

Doli meminta masyarakat mengawasi jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dengan seksama. Jangan sampai proses peradilan tercederai dengan kecurangan.

Apalagi, waktu putusan praperadilan Novanto hampir bersamaan dengan berakhirnya masa kerja pansus hak angket KPK di DPR.

"Saya punya feeling kalau Novanto lolos, mungkin tanggal 29 September 2017 rekomendasinya ada 100 isinya bubarkan KPK semua. Karena berdekatan dengan putusan itu, mereka (pansus) makin pede," kata Doli.

Doli pun pernah mengungkapkan bahwa ada pertemuan Novanto dengan Ketua MA Hatta Ali. Pertemuan itu disebut terjadi saat sidang disertasi program doktoral politikus Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus Surabaya, Jawa Timur.

 

Saat itu, Setnov dan Hatta menjadi penguji sidang disertasi tersebut. Doli kemudian melaporkan pertemuan itu kepada Komisi Yudisial dengan bukti berupa video dan artikel yang menulis kehadiran Setnov pada sidang disertasi Adies Kadir.

Doli mencurigai pertemuan itu merupakan bagian dari langkah Novanto untuk lolos di praperadilan.

Terkait hal tersebut, Hatta Ali membantah telah bertemu dengan Novanto dan menganggap perkataan Doli sebagai fitnah. Hatta menjelaskan dia dan Novanto memang sempat berada di satu tempat yang sama dalam waktu bersamaan sebagai penguji sidang.

Kompas TV Tiga Berita Terpopuler 12 September 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com