Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Akan Periksa Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada

Kompas.com - 12/09/2017, 15:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui usulan Komisi III DPR terkait pemeriksaan calon kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah.

KPK tidak akan memeriksa seseorang yang menjadi calon kepala daerah menjelang Pilkada, sepanjang kasusnya belum masuk ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Agus menjawab pernyataan anggota Komisi III Aziz Syamsuddin. (baca: Aziz Minta KPK Jaga Kerahasiaan agar Tak Ganggu Elektabilitas Calon Kepala Daerah)

"Mengenai yang disampaikan Pak Aziz Syamsudin, setelah ditetapkan sebagai calon, sepanjang belum memasuki projusticia kami tak akan melakukan hal-hal yang mengurangi marwah yang bersangkutan. Kecuali kalau OTT Pak," ujar Agus.

Namun, Agus menambahkan, hal itu tak bisa diberlakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Aziz awalnya mengatakan ada nota kesepahaman antara Komisi III dengan KPK saat Taufiqurrahman Ruqi menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua KPK.

(baca: Tak Dipanggil Yang Terhormat, Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)

Politisi Golkar itu menambahkan, hal tersebut penting dilakukan agar kasus korupsi tidak dijadikan senjata kelompok tertentu untuk menyerang calon kepala daerah.

Kesepakatan itu, kata Aziz, juga penting untuk menjaga stabilitas pelaksanaan pilkada. Terlebih, kesepakatan tersebut pernah menjadi yurisprudensi.

"Menurut saya pada saat itu kita lakukan tentu mengikat institusi KPK, bukan pribadi Pak Ruki. Karena Pak Ruki saat itu menandatangani sebagai oficio pimpinan KPK, sehingga itu mengikat secara institusi," kata Aziz.

(baca: Curhat Politisi Demokrat, Batal Jadi Gubernur Setelah Dipanggil KPK)

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman curhat soal kegagalannya dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2013.

Ia merasa gagal menjadi Gubernur NTT karena pemeriksaan di KPK menjelang pemungutan suara.

Jelang hari H pilkada, Benny dipanggil ke KPK untuk memberikan beberapa keterangan yang tidak begitu banyak. Namun, kata dia, dampaknya sangat besar bagi karir politiknya.

“(Calon kepala daerah) Jualan integritas. Tapi begitu masuk halaman KPK, 'wah (dinilai) ini orang enggak betul. Maling juga'. Hancur itu, pak,” kata Benny.

Benny mengatakan, salah satu pesaingnya saat itu mendapatkan informasi bahwa KPK akan akan melakukan penangkapan terhadapnya.

Menurut dia, hal itu berdampak luas terhadap hasil akhir pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com