Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bayi Debora, Komisi IX Cibir Rekomendasi Kemenkes "Lunak" terhadap RS

Kompas.com - 11/09/2017, 18:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi IX DPR mengkritik keras penanganan kasus meninggalnya bayi Tiara Debora yang dilakukan Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Rekomendasi awal yang disodorkan tim dinilai kurang tegas, dan bahkan layak dimasukan ke keranjang sampah.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Ansory Siregar mencontohkan rekomendasi kelima yang hanya meminta pihak rumah sakit memperbaiki bagian sistem informasi, sangat kurang tegas.

"Menurut saya tutup saja dulu rumah sakit ini, biar memberikan pelajaran kepada yang lain, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ansory dalam rapat kerja Komisi IX dengan Kemenkes, Senin (11/9/2017).

(Baca: Kasus Bayi Debora, Ini 5 Rekomendasi Hasil Penelusuran Tim Kemenkes)

RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Ansory, lima rekomendasi awal yang disampaikan Tim Kemenkes dalam penanganan kasus bayi Deborah masih lemah dan tidak setegas Undang-undang Rumah Sakit.

"Kalau bapak baca Undang-undang RS kemarin, Bapak bisa lebih tegas," katanya kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo.

Ansory bahkan sempat mengusulkan agar Komisi IX tidak melanjutkan raker dengan agenda pembahasan anggaran, sampai ada sanksi tegas yang diberikan kepada pihak rumah sakit.

"Kalau rekomendasi seperti ini, buang saja ke tong sampah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota lain dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengusulkan, seharusnya selain akan dilakukan audit medik, Tim Kemenkes juga melakukan audit administrasi terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

(Baca: Tahu Debora Punya BPJS, Mengapa RS Tak Langsung Masukkan ke PICU?)

"Saya minta juga dilakukan audit administrasi, apakah yang dilakukan RS sudah sesuai Undang-undang, bahwa tidak boleh ada penolakan?" ucap Okky.

Selain itu, Okky juga meminta Kemenkes untuk membuat standard operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh seluruh rumah sakit di Indonesia. Dengan begitu, kemudian hari tidak ada lagi rumah sakit menolak memberikan pelayanan kesehatan dengan dalih sudah sesuai prosedur RS.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra Robert Rouw juga tidak puas dengan penjelasan dari Kemenkes dalam menangani kasus bayi Deborah.

"Yang disampaikan Dirjen Yankes itu bahasa yang kami selalu terima. Nanti akan dicek ini, akan dicek itu. Tolong ada kepastian untuk rakyat," katanya.

Sepakat dengan Okky, dia meminta Kemenkes membuat SOP yang berlaku universal hingga RS swasta.

Kompas TV 5 dari 11 korban luka masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com