JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menjelaskan penanganan atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta, kepada Komisi IX DPR, dalam rapat kerja, Senin (11/9/2017).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo menyampaikan, Kemenkes melakukan penelusuran terhadap pihak rumah sakit, manajemen dan petugas medis yang memberikan pelayanan.
Penelusuran dilakukan oleh tim yang terdiri dari Tim Kemenkes, Badan Pengawas Rumah Sakit, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Penelusuran dilakukan pagi hari tadi, sudah dihadirkan pihak rumah sakit. Tetapi belum pihak kelurga. Tetapi begitu ada waktu, tim akan langsung berkunjung ke rumah kelurga (Debora)," kata Bambang.
(baca: DPRD DKI Desak Pencabutan Izin Operasional RS Mitra Keluarga Kalideres)
Dari penelusuran yang dilakukan, untuk sementara tim memberikan lima rekomendasi awal.
Pertama, akan dibentuk Tim dari beberapa unsur untuk melakukan audit medik mendalam dengan RS dan keluarga pasien.
Kedua, Direktur RS akan membuat surat pernyataan yang isinya kesediaan memberikan pelayanan yang aman, bermutu, anti-diskriminasi, dan efektif.
(baca: RS Mitra Keluarga Lalai karena Suruh Orangtua Debora Cari Rujukan)
Ketiga, RS menyatakan bersedia melaksanakan fungsi sosial tanpa mengambil uang muka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.