Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui Surat, Istri Fahd Minta Suaminya Tak Dipenjara di Sukamiskin

Kompas.com - 07/09/2017, 15:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Fahd El Fouz, Rani Mediana, menyampaikan surat kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rani meminta agar suaminya tidak dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamismin, Bandung, Jawa Barat.

Surat itu dibacakan Fahd seusai membacakan pleidoi pribadi sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/9/2017).

"Saya memohon kepada Bapak hakim agar tidak mengirimkan suami saya ke Sukamiskin pada waktu inkrah. Saya mengirim permohonan ini karena ada beberapa faktor yang sangat berat untuk saya, kedua anak kami dan orangtua," ujar Fahd, saat membaca surat istrinya.

Baca: Fahd Merasa Sakit Hati karena Ditelantarkan Priyo Budi Santoso

Rani beralasan, untuk menjenguk suaminya ke Sukamiskin, ia dan anaknya harus melewati perjalanan jauh dari Jakarta ke Bandung.

Kesulitan itu membuat ia dan anaknya jarang bertemu dengan Fahd. Hal itu terjadi saat Fahd menjalani pidana penjara beberapa tahun lalu.

Rani khawatir kesulitan itu akan berpengaruh pada kondisi psikologis anaknya.

"Kami ada seorang putri 8 tahun kelas 3 SD dan putra masih balita berusia 2 tahun. Karena jarak yang sangat jauh itu, kedua anak kami sangat susah bertemu ayahnya. Bagaimana psikologis anak kami nanti jauh dari orang tuanya?" kata Fahd.

Rani meminta agar hakim memutuskan Fahd dipenjara di Lapas di Cibinong, Jawa Barat.

Baca: Fahd: Saya Hanya Jalankan Perintah Priyo dan Zulkarnaen Djabar

"Suami yang pernah dihukum dan dipidanakan di Sukamiskin, Bandung sudah membuat efek jera untuk suami saya dan saya merasakan penderitaan perjalanan darat yang saya tempuh setiap hari. Saya mohon hakim dapat meringankan  kesusahan kami dan anak-anak kami," kata Fahd.

Fahd dituntut pidana penjara lima tahun oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan pada kasus ini.

Fahd merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer MTS pada 2011-2012.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com