JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menganggap laporan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi sudah dikoordinasikan dengan atasannya.
Erwanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik.
Martinus mengatakan, koordinasi kepada atasan dan kolega di kepolisian merupakan sesuatu yang rutin dilakukan.
"Apalagi ini untuk membuat sebuah laporan, tentu ini pasti disampaikan kepada atasannya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
(Baca juga: Polri Minta Polemik Aris Budiman-Novel Baswedan Tak Jadi KPK Vs Polri)
Namun, soal diizinkan atau tidak laporan tersebut, Martinus tidak mengetahuinya. Penyidik, kata dia, akan melihat substansi laporan Erwanto dan memeriksa lebih lanjut terkait hal itu.
"Tapi yang ingin dilakukan adalah bagaimana seseorang yang melapor itu kemudian kita terima dan kita tindak lanjuti," kata Martinus.
Sebelumnya, Kombes Erwanto Kurniadi yang juga mantan penyidik KPK, melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Erwanto melaporkan Novel ke polisi lantaran pernyataan Novel yang menganggap penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas rendah.
(Baca: Bambang Widjojanto Nilai Aris Budiman Langgar UU KPK)
Hal tersebut dia ketahui setelah membaca pemberitaan di sebuah media massa yang memuat tulisan soal Novel yang keberatan jika Direktur Penyidikan KPK mengundang penyidik Polri untuk kembali bertugas di KPK.
"Korban yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Argo.
Sebelum Erwanto, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman melaporkan Novel ke polisi atas tudingan melakukan pencemaran nama baik melalui email.
Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.