Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Aduan Jemaah Biro Umrah Kafilah Rindu Ka'bah ke Bareskrim

Kompas.com - 05/09/2017, 19:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan calon jemaah umrah yang menggunakan biro penyelenggara PT Assyifa Mandiri Wisata atau jemaah Kafilah Rindu Ka'bah (KRK) mengadu ke Bareskrim Polri lantaran merasa rugikan oleh biro tersebut.

Staf Pengaduan dan Hukum YLKI, Mustafa Aqib Bintoro, yang mendampingi para jemaah menyatakan, pihaknya telah bertemu dengan tim penyidik di Bareskrim.

Di sana mereka membahas kasus jemaah KRK, khususnya yang sudah pernah dilaporkan pada 2015, (sebelumnya ditulis 2016-red).

Berkas perkara kasus tersebut, menurut Polri, sudah P19 di kejaksaan. Pemilik biro umrah tersebut, Ali Zainal Abidin, lanjut Mustafa, sudah menjadi tersangka kasus ini.

"Kami menanyakan progres kasus ini, tadi sudah ketemu penyidik, dan menyampaikan bahwa berkasnya sudah P19 di Kejaksaan," kata Mustafa, di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

(Baca juga: Tak Diberangkatkan, Puluhan Jemaah Umroh Kafilah Ridu Ka'bah Mengadu ke Bareskrim)

Menurut dia, ada instruksi kejaksaan agar penyidik memperbaiki alat bukti. Pihaknya pun bersedia bekerja sama dengan penyidik jika dibutuhkan dalam melengkapi alat bukti.

Mustafa melanjutkan, sejak menjadi tersangka pada kasus ini, pemilik biro umrah tersebut tidak pernah ditahan. Pihaknya berharap polisi dapat melakukan penahanan.

"Untuk alasan kenapa tidak ditahan, saya tidak tahu persis. Mungkin dia dianggap tidak melarikan diri atau tidak menghilangkan barang bukti," ujar Mustafa.

YLKI mencatat daftar korban kasus biro KRK ini mencapai sekitar 3.056 jemaah. Korbannya berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.

"Jemaah yang menjadi korban masih bisa bertambah," ujar Mustafa.

Karena berkas perkara kasus ini masih di kejaksaan, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan kejaksaan pada pekan depan.

Selain menanyakan progres kasus ini, sebagian jemaah menurut dia ada yang melakukan pelaporan baru. Sebab, untuk kasus yang dilaporkan pada 2015, pelapornya yakni agen biro KRK yang menjadi korban.

"Kalau waktu itu agennya yang merasa dirugikan dan dikejar-kejar jemaah yang melapor. Kalau sekarang jemaahnya langsung," ujar Mustafa.

Pihaknya berharap kasus ini dapat cepat diproses oleh penegak hukum, dan perkaranya bisa segera masuk ke persidangan.

(Baca juga: Tak Berangkat Umrah, 77 Warga Laporkan Dahsyat Baitullah ke Polisi)

Sebelumnya, puluhan jemaah biro KRK mengadu ke Bareskrim Polri. Salah satu jemaah, Bambang, menceritakan bahwa dirinya mendaftar pada Agustus 2015 sebagai jemaah umrah di biro tersebut.

Halaman:



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com