Salin Artikel

Ini Hasil Aduan Jemaah Biro Umrah Kafilah Rindu Ka'bah ke Bareskrim

Staf Pengaduan dan Hukum YLKI, Mustafa Aqib Bintoro, yang mendampingi para jemaah menyatakan, pihaknya telah bertemu dengan tim penyidik di Bareskrim.

Di sana mereka membahas kasus jemaah KRK, khususnya yang sudah pernah dilaporkan pada 2015, (sebelumnya ditulis 2016-red).

Berkas perkara kasus tersebut, menurut Polri, sudah P19 di kejaksaan. Pemilik biro umrah tersebut, Ali Zainal Abidin, lanjut Mustafa, sudah menjadi tersangka kasus ini.

"Kami menanyakan progres kasus ini, tadi sudah ketemu penyidik, dan menyampaikan bahwa berkasnya sudah P19 di Kejaksaan," kata Mustafa, di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

Menurut dia, ada instruksi kejaksaan agar penyidik memperbaiki alat bukti. Pihaknya pun bersedia bekerja sama dengan penyidik jika dibutuhkan dalam melengkapi alat bukti.

Mustafa melanjutkan, sejak menjadi tersangka pada kasus ini, pemilik biro umrah tersebut tidak pernah ditahan. Pihaknya berharap polisi dapat melakukan penahanan.

"Untuk alasan kenapa tidak ditahan, saya tidak tahu persis. Mungkin dia dianggap tidak melarikan diri atau tidak menghilangkan barang bukti," ujar Mustafa.

YLKI mencatat daftar korban kasus biro KRK ini mencapai sekitar 3.056 jemaah. Korbannya berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.

"Jemaah yang menjadi korban masih bisa bertambah," ujar Mustafa.

Karena berkas perkara kasus ini masih di kejaksaan, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan kejaksaan pada pekan depan.

Selain menanyakan progres kasus ini, sebagian jemaah menurut dia ada yang melakukan pelaporan baru. Sebab, untuk kasus yang dilaporkan pada 2015, pelapornya yakni agen biro KRK yang menjadi korban.

"Kalau waktu itu agennya yang merasa dirugikan dan dikejar-kejar jemaah yang melapor. Kalau sekarang jemaahnya langsung," ujar Mustafa.

Pihaknya berharap kasus ini dapat cepat diproses oleh penegak hukum, dan perkaranya bisa segera masuk ke persidangan.

Sebelumnya, puluhan jemaah biro KRK mengadu ke Bareskrim Polri. Salah satu jemaah, Bambang, menceritakan bahwa dirinya mendaftar pada Agustus 2015 sebagai jemaah umrah di biro tersebut.

Bambang mendaftar untuk perjalanan umrah bersama istrinya. Ia dikenakan biaya umrah Rp 17 juta per orang. Bambang sudah menyetor total Rp 34 juta kepada biro tersebut.

"Desember 2015 itu dijanjikan berangkat," kata Bambang, di kantor Bareskrim, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa sore.

Namun, ketika mendekati waktu pemberangkatan, biro tersebut kerap memundurkan jadwal. Hal itu terus dilakukan berkali-kali.

Dia pernah menanyakan kepada pihak biro tersebut alasan tak kunjung diberangkatkan umroh. Tanggapannya, kata Bambang, jemaah tetap dijanjikan akan diberangkatkan.

"Insya Allah pasti berangkat," kata pihak biro, menurut Bambang.

Awal 2017, Bambang malahan dimintakan uang tambahan jika ingin diberangkatkan. "Kalau saya, enggak mau saya kasih (uang tambahan)," ujar dia.

Sementara jika jemaah meminta uang yang telah disetor dikembalikan, jawabannya hanya menunggu. Sampai hari ini, Bambang tak kunjung diberangkatkan umrah.

Hal yang sama dialami jemaah lainnya, Joni (59). Pria asal Condet, Jakarta Timur itu bahkan sudah menyetor total Rp 76 juta. Ia itu untuk biaya umroh dirinya dan istri serta dua orang kakak.

Joni yang sudah menyetor uang perjalan umroh ke biro tersebut sejak Oktober 2015, dan dijanjikan berangkat April 2016 itu juga tak kunjung diberangkatkan.

"Sampai sekarang enggak ada kejelasan, setiap saat telpon tapi janjinya Insya Allah (diberangkatkan)," ujar Joni.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/05/19511301/ini-hasil-aduan-jemaah-biro-umrah-kafilah-rindu-kabah-ke-bareskrim

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke