JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan meyakini kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri tak akan mengganggu kinerja legislasi DPR di tahun 2018 yang juga tahun politik, yakni setahun menjelang pemilu 2019.
Menurut dia, rencana kunker nantinya harus disesuaikan dengan kebutuhan pembahasan rancangan atau revisi undang-undang sehingga efektif dan efisien.
Selain itu, kata Taufik, di tahun politik, DPR jangan lagi memprioritaskan kuantitas undang-undang yang dihasilkan, melainkan lebih mementingkan kualitas.
"Karena kalau dilihat dari durasi yang ada dalam satu tahun, biasanya itu setiap komisi ini satu sampai tiga undang-undang. Tiga itu sudah dipaksa maksimalnya dalam satu tahun," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
(Baca: Tahun 2018, Kunker Luar Negeri DPR Dianggarkan Naik Rp 141,9 Miliar)
Karena itu, menurut dia, setahun DPR maksimal hanya bisa menghasilkan 33 undang-undang. Sehingga, menurut dia, tidak realistis jika target program legislasi nasional (prolegnas) di atas angka tersebut.
Ia pun mengatakan ke depan DPR akan kembali menyaring Rancangan Undanng-Undang (RUU) prioritas yang mendesak untuk diselesaikan.
"Jadi kami akan menetapkan lagi mana yang paling prioritas di antara yang lebih prioritas. Artinya ya nanti disinkronkan," kata Taufik.
"Karena di pimpinan DPR kami mengharapkan setuju dengan usulan pemerintah dan Presiden Jokowi bahwa jangan hanya melulu aspek kuantitas, tapi kualitasnya," lanjut politisi PAN itu.
(Baca: Gerindra Minta Anggota DPR Tak Mangkir Rapat Demi Kunker Luar Negeri)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan kunjungan luar negeri sebesar Rp 343,6 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Angka tersebut naik sekitar Rp 141,9 ari tahun ini yakni sebesar Rp 201,7 miliar.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Anton Sihombing menuturkan, kenaikan anggaran tersebut salah satu alasannya adalah karena sempat adanya moratorium kunker luar negeri pada DPR masa kepemimpinan Ketua Ade Komarudin.
"Dulu kan sempat moratorium ke luar negeri," kata Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).