Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Dana Parpol Sesuai Usulan KPK

Kompas.com - 28/08/2017, 16:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan dana partai politik hampir 10 kali lipat sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dana untuk parpol naik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 per suara.

"Itu kan surat dari Mendagri berdasarkan peraturan pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Parpol sebelumnya. Jadi nanti kita proses saja," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

(baca: Fitra: Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Bebani APBN)

Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyetujui kenaikan dana parpol, Sri Mulyani mengungkit usulan Komisi Pemberantasan Korupsi agar dana parpol naik.

Bahkan, KPK mengusulkan angka yang lebih tinggi sedikit dari yang disetujui pemerintah, yakni Rp 1.071 per suara.

"Yang disampaikan, waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, kepada Mendagri. Mendagri menyampaikan usulan dan sesuai dengan peraturan pemerintah sebelumnya," ucap Sri.

(baca: Dana Parpol Naik Jadi Rp 1.000 Per Suara, Ini Tanggapan PDI-P)

Sri Mulyani mengakui bahwa kenaikan dana parpol ini bisa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara yang tengah defisit.

"Ya semua pengeluaran pasti membebani APBN," kata dia.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyesalkan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyetujui kenaikan dana partai politik hingga 10 kali lipat.

Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi mengingatkan bahwa defisit dalam RAPBN tahun 2018 sudah diatas Rp 326 Triliun.

Daripada untuk dana parpol, lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk mengurangi defisit.

"Alokasi dana parpol ini justru menambah beban defisit, kenaikan ini tidak tepat dilihat dari kondisi keuangan negara saat ini," ucap Apung.

FITRA juga menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga ikut mengusulkan kenaikan dana parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com