Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT DGI Kendalikan Tiga Kontraktor BUMN dalam Dua Proyek Pemerintah

Kompas.com - 23/08/2017, 14:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), pernah mengendalikan tiga perusahaan kontraktor di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

PT DGI menjadikan ketiga perusahaan tersebut hanya sebagai perusahaan pendamping dalam pelaksanaan dua proyek pemerintah.

Hal itu terungkap melalui keterangan saksi-saksi dalam persidangan terhadap mantan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Ketiga perusahaan BUMN tersebut yakni PT Wijaya Karya (Wika), PT Nindya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

Dalam persidangan, tiga saksi yang masing-masing mewakili perusahaan BUMN, mengakui adanya permintaan agar perusahaan mereka menjadi perusahaan pendamping PT DGI.

"Pak El Idris minta dukungan. Dia didukung pihak yang mempunyai kekuatan untuk keputusan untuk memenangkan pihak tertentu," ujar Kusmulyana, petinggi PT Wika kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Mantan Dirut PT DGI Didakwa Rugikan Negara Rp 54 Miliar dalam Proyek Wisma Atlet)

Menurut Mulyana, ia pernah didatangi Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris. Saat itu, El Idris meminta agar PT Wika mengikuti lelang proyek wisma atlet di Sumatera Selatan.

Saat itu, PT Wika diminta untuk mengikuti proses tender dan mengikuti proses prakualifikasi. Meski demikian, PT Wika hanya diminta untuk menjadi perusahaan pendamping. Sementara, pemenang lelang sudah ditentukan sejak awal, yakni dimenangkan oleh PT DGI.

Sementara itu, mantan Manajer Teknik Divisi Konstruksi PT Nindya Karya, Bambang Kristanto mengatakan, PT Nindya awalnya mendapat undangan lelang proyek pembangunan wisma atlet.

Setelah lolos dalam proses prakualifikasi, ia dipanggil oleh General Manager Divisi Konstruksi Pt Nindya Karya.

"Katanya kami diminta dampingi PT DGI, karena di belakangnya ada orang kuat, Bapak Nazaruddin. Kami enggak akan menang kalau sendiri," kata Bambang.

Setelah itu, menurut Bambang, ada petugas dari PT DGI yang menghubunginya dan menyatakan bahwa dalam proyek wisma atlet, PT DGI akan dibantu PT Nindya Karya.

Menurut Bambang, PT Nindya Karya diminta untuk menyiapkan dokumen administrasi dan teknik. Sementara, dokumen penawaran harga dibuat oleh pihak PT DGI.

Dari ketiga BUMN, hanya PT PP yang diarahkan untuk menjadi pendamping PT DGI dalam lelang proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.

Kompas TV Bebas, Andi Mallarangeng Bantu SBY di Partai Demokrat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com