Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Hilangnya Rp 848,7 Miliar Uang Korban First Travel?

Kompas.com - 23/08/2017, 08:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri pemilik biro perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, mengaku "lupa-lupa ingat" ke mana saja dana dari rekening perusahaan dialirkan.

Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah.

Namun, pada dua rekening perusahaan yang telah dibekukan, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 - 1,5 juta. Jumlah tersebut dirasa tidak masuk akal dengan jumlah calon jemaah umrah yang telah melunasi pembayaran.

Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang. Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jamaah masih terkatung-katung menunggu kepastian.

Adapun total kerugian para korban ditaksir Rp 848,700 miliar. Uang tersebut diduga digunakan para tersangka untuk membeli sejumlah aset. Polisi juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kepala Bareskrim Polri Komien Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, belum diketahui ke mana saja hilangnya dana calon jemaah umrah yang ditampung di rekening perusahaan.

"Dia (tersangka) sudah tidak tahu sama sekali. Terlalu banyak menyebar," ujar Ari Dono.

First Travel disebut-sebut menginvestasikan dana ke koperasi Pandawa. Koperasi tersebut diputus pailit dan pemiliknya menjadi tersangka kasus investasi bodong.

Penyidik juga mengkonfirmasi soal investasi itu kepada dua tersangka. Namun, kata Ari, kedua tersangka mengaku lupa apakah pernah menginvestasikan uang ke Koperasi Pandawa.

"Dia mengatakan, 'Waduh saya sudah lupa ke mana saja'. Ini yang masih harus kami petakan," kata Ari.

(Baca juga: Modus First Travel, dari Umrah Murah hingga Minta "Endorse" Artis)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi yang didapatkan dari pasangan suami istri itu tidak selalu lancar.

Ada sebagian informasi yang seperti ditutupi. Seringkali penyidik berulang kali mengkonfirmasi soal aset-aset yang mereka miliki.

"Dalam beberapa pemeriksaan kalau kami temukan aset atau informasi dari masyarakat, baru dikatakan, "Oh iya, Pak, kemarin saya lupa," kata Herry.

"Kalau tidak ditanya, tidak ngomong," ujar dia.

Dengan demikian, penyidik tak hanya mengandalkan informasi dari para tersangka saja. Penyidik telah memeriksa saksi lebih dari 30 orang yang terdiri dari berbagai pihak.

Kediaman Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah umroh, di kawasan elit, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, nampak sepi, Selasa (15/8/2017).Ramdhan Triyadi Bempah / KOMPAS.com Kediaman Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah umroh, di kawasan elit, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, nampak sepi, Selasa (15/8/2017).
Selain itu, kata Herry, ada juga informasi dari masyarakat yang mengetahui ada aset lain milik Anniesa dan Andika.

1. Aset Bangunan

Setidaknya ada tujuh bangunan yang disita penyidik. Pertama yakni rumah mewah Andika dan Anniesa Desvitasari, di Sentul City, Kabupaten Bogor. Ada juga rumah tinggal di kompleks Vasa Cluster, Jalan Kebagusan Dalam IV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik menyita rumah kontrakan di Jalan Benda Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Tiga kantor First Travel di Cimanggis, Jalan TB Sumatupang, dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tak luput dari penyitaan.

Selain mengelola biro perjalanan umrah, Anniesa memiliki profesi lain, yaitu sebagai desainer.

"Butik milik Anniesa di Gedung Promenade Nomor 20 Unit F dan G, Jalan Bangka Raya Kemang, juga kita sita," kata Herry.

Penyidik juga menyita 31 buku tabungan yang masih didalami isi rekeningnya. Polisi meminta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.

(Baca: Rumah Kontrakan hingga Butik Bos First Travel Turut Disita Polisi)

2. Aset Kendaraan

Selain itu, dari sejumlah lokasi penggeledahan, penyidik menyita lima mobil dengan jenis Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT, Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA, Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.

Di samping itu, ada sebelas mobil lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry.

Adapun nomor polisi mobil-mobil tersebut, yaitu F 1051 GT merek Hummer, F 9 FA merek Mercedez, B 9885 ECB merek Isuzu, B 1382 EKB merek Daihatsu, B 1965 EDG merek Avanza, B 1985 EOO merek Avanza, B 1919 EKW merek Daihatsu, B 1683 EDL merek Avanza, B 1854 EDG merek Luxio, B 1062 EDH, dan B 1645 EKW merek Luxio.

(Baca: Polisi Sebut Ada 11 Mobil Aset First Travel yang Berpindah Tangan)

 

3. Aset di Luar Negeri

Herry mengatakan, kedua tersangka juga mengaku mereka memiliki restoran di Inggris. Hingga saat ini, penyidik masih mengecek keberadaan restoran itu. Pihaknya juga belum mendapatkan dokumen kepemilikan restoran tersebut.

"Kami lagi cek kebenaran dan kepemilikan dokumen restoran di sana," kata Herry.

Menurut pengakuan Andika dan Anniesa, restoran itu dibeli pada 2016. Harganya belinya saat itu 700 ribu poundsterling. Namun, belum diketahui nama restoran tersebut.

"Infonya (restoran) masih beroperasi," kata Herry.

(Baca: Pasutri Bos First Travel Punya Restoran di Inggris)

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Modusnya yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Para tersangka juga memberikan promosi dengan biaya murah di bawah ketetapan Kementerian Agama, yakni Rp 14,3 juta. Ia menjanjikan para pelanggannya mendapatkan fasilitas VIP meski membayar murah.

Kompas TV Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com