Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Masinton Pasaribu mengatakan temuan sementara tersebut bukan kesimpulan kerja pansus.
Setelah mengumumkan hasil kerja sementara itu, Pansus baru akan memanggil KPK untuk mengklarifikasi.
Bentuk laporan tersebut, menurut dia, merupakan pertanggungjawaban pansus terhadap rakyat. Sebab, pansus bekerja menggunakan anggaran negara.
"Tindak lanjut berikutnya kami masih melakukan pendalaman atas beberapa laporan yang masuk ke panitia angket," kata Masinton.
"Pada sesi berikutnya kami akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada KPK dan akan memanggil KPK untuk hadir memberikan klarifikasi atas beberapa temuan," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.