Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar

Kompas.com - 18/08/2017, 18:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengancam akan memberikan sanksi untuk penggerak Gerakan Golkar Bersih. Seperti diketahui, gerakan tersebut dilakukan oleh Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).

Menanggapi itu, inisiator GMPG, Mirwan BZ Vauly mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya untuk kebaikan Partai Golkar.

Saat ini, kata Mirwan, ada tersangka kasus korupsi di pimpinan Partai Golkar. Jika tersangka tersebut dilindungi, dia menilai hal tersebut merupakan perbuatan yang keliru.

"Kalau ada tersangka korupsi, kemudian partai dalam situasi melindungi dengan menggunakan pasal-pasal yang ada dalam AD/ART, saya kira keliru besar," kata Mirwan, dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).

"Dengan ancaman begitu, sanksi dan sebagainya, sama mendidik kita diam saja kalau ada yang salah," ujar dia.

Anggota GMPG lainnya, M Shohim Haris mengatakan, ancaman sanksi bagi mereka adalah hal yang biasa dihadapi.

"Ancaman-ancaman seperti itu klasik, sudahlah. Tapi gini, GMPG mau ajak move on, ini DPP enggak move on-move on," ujar Shohim.

Dalam Munaslub Partai Golkar di Bali, lanjut dia, pemberantasan korupsi dituangkan pada pakta integritas selain soal narkoba dan terorisme. Kader Golkar, kata dia, siap mundur bahkan dipecat jika terlibat tiga kejahatan luar biasa itu.

"Ini artinya DPP harus kembali ke Pakta Integritas," ujar dia.

Koodinator GMPG Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan alasan rencana penjatuhan sanksi, yang salah satunya karena GMPG mendatangi Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, GMPG beberapa waktu lalu sempat mendatangi MA untuk mengklarifikasi soal pertemuan Novanto dan Ketua MA Hatta Ali. Doli merasa, mendatangi MA adalah hak mereka sebagai warga negara Indonesia.

"Kami datang baik-baik. Kirim surat dulu. Sama kayak waktu ke KY. Di sana kami juga enggak buat macam-macam. Kami minta klarifikasi. Justru kalau kami dapat info yang enggak benar, kami bantu MA," ujar Doli.

(Baca: GMPG Gagal Temui Ketua MA untuk Klarifikasi Pertemuan dengan Novanto)

Dia mengklaim langkah GMPG tulus untuk menjaga Partai Golkar agar terus dicintai rakyat dan agar partai itu tidak diindikasikan sebagai partai korupsi.

"Jadi kalau diberi sanksi, kami aneh juga. Tapi buat kami memperjuangkan kebenaran ada risiko dan konsekuensi. Kami tidak rasa ini salah," ujar Doli.

Partai Golkar sebelumnya akan membahas sanksi bagi penggerak Gerakan Golkar Bersih. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, langkah mereka sudah berlebihan.

(Baca: Dinilai Keterlaluan, Penggerak Golkar Bersih Terancam Sanksi Pemecatan)

Langkah yang dianggap berlebihan salah satunya melontarkan tudingan yang tak hanya melibatkan internal Partai Golkar, tetapi juga melibatkan lembaga lain, yakni Mahkamah Agung (MA).

"Karena sudah terlalu jauh maka tidak bisa kami tolerir. Karena itu perlu kami menerapkan aturan Partai Golkar, disiplin organisasi dan sanksi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan partai," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Kompas TV Golkar Serahkan Kasus Setya Novanto ke Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com