Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukses Penurunan Bendera, Ini Kata Komandan dan Pembawa Baki Paskibraka

Kompas.com - 17/08/2017, 20:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Merah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sukses melaksanakan upacara penurunan bendera dalam rangka memperingati hari proklamasi kemerdekaan ke-72 RI di Istana Presiden, Kamis (17/8/2017) sore.

"Alhamdulilah semuanya berjalan dengan lancar. Baik cuaca, kondisi lingkungan dan adik-adik dari Paskibraka. Sesuai dengan apa yang diharapkan," ujar Komandan Tim Merah, Kapten Marinir Herwan Pratama, di Wisma Negara, Kamis sore, usai menunaikan tugasnya.

Menurut Herwan, kesuksesan itu tidak lepas dari tanggung jawab yang diemban oleh para personel Paskibraka. Mereka merupakan putra-putri perwakilan daerah di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, semua personel mesti menampilkan performa yang optimal.

(Baca juga: Upacara Penurunan Bendera, Ini Formasi Paskibraka)

Adapun pembawa baki bendera Merah Putih, Ruth Cheline Eglesya Purba, juga berpendapat sama.

Meski sedikit gugup, namun latihan selama tiga pekan dan pembentukan mental oleh para pembina membuat dirinya fokus melaksanakan tugas.

"Pikirannya fokus kepada hitungan dan gerakan. Enggak ada pikiran lain. Sebab kalau pikiran bercabang-cabang, itu malah tidak fokus terhadap apa yang dilakukan," ujar dia.

Siswi kelas XI SMA Negeri 2 Binjai, Sumatera Utara itu mendapatkan dukungan dari orangtua yang juga hadir dalam upacara.

"Tadi Papa kasih jempol. Itu saja," ujar Ruth.

Kompas TV Kirab Membawa Bendera Merah Putih dan Naskah Asli Proklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com