Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Terbesar, Pemusnahan Narkoba oleh Polri-BNN Masuk Rekor Muri

Kompas.com - 15/08/2017, 18:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 1,4 ton sabu dan 1,2 juta butir ekstasi pada Selasa (15/8/2017).

Di saat bersamaan, secara serentak, sejumlah Polda di Indonesia memusnahkan 2,73 ton ganja, 1,4 ton sabu, 1.264.445 butir ekstasi, 36.000 happy five, dan 5,6 juta butir psikotropika golongan IV.

Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) menobatkan pemusnahan itu sebagai pemusnahan barang bukti terbesar di Indonesia.

Penghargaan itu diberikan kepada Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso. Perwakilan dari Muri menyerahkan plakat secara bergantian kepada Tito, Idham, dan Budi.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, dan Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan.

(Baca juga: Polri dan BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta)

Ditemui usai acara, Komjen Ari Dono mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti wajib dilakukan untuk menghindari penyimpangan bukti yang disita. Dengan dilakukannya pemusnahan itu, maka beban tugasnya berkurang sebagian.

"Sebagaimana disampaikan Kepala BNN, bahwa ini baru sebagian. Saya menekankan seluruh jajaran untuk aktif memburu," kata Ari.

Di samping itu, Muri juga memberi penghargaan atas pelantikan duta antinarkoba terbanyak di Indonesia. Dalam acara tersebut, dilantik sebanyak 1.000 duta antinarkoba yang seluruhnya berasal dari kru maskapai penerbangan.

Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Arif Rahman, manajemen Bandara Soekarno-Hatta, dan Angkasa Pura II.

Kompas TV Polisi Tangkap Pengedar 9.000 Ekstasi di Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com