Salin Artikel

Jumlah Terbesar, Pemusnahan Narkoba oleh Polri-BNN Masuk Rekor Muri

Di saat bersamaan, secara serentak, sejumlah Polda di Indonesia memusnahkan 2,73 ton ganja, 1,4 ton sabu, 1.264.445 butir ekstasi, 36.000 happy five, dan 5,6 juta butir psikotropika golongan IV.

Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) menobatkan pemusnahan itu sebagai pemusnahan barang bukti terbesar di Indonesia.

Penghargaan itu diberikan kepada Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso. Perwakilan dari Muri menyerahkan plakat secara bergantian kepada Tito, Idham, dan Budi.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, dan Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan.

Ditemui usai acara, Komjen Ari Dono mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti wajib dilakukan untuk menghindari penyimpangan bukti yang disita. Dengan dilakukannya pemusnahan itu, maka beban tugasnya berkurang sebagian.

"Sebagaimana disampaikan Kepala BNN, bahwa ini baru sebagian. Saya menekankan seluruh jajaran untuk aktif memburu," kata Ari.

Di samping itu, Muri juga memberi penghargaan atas pelantikan duta antinarkoba terbanyak di Indonesia. Dalam acara tersebut, dilantik sebanyak 1.000 duta antinarkoba yang seluruhnya berasal dari kru maskapai penerbangan.

Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Arif Rahman, manajemen Bandara Soekarno-Hatta, dan Angkasa Pura II.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/15/18145011/jumlah-terbesar-pemusnahan-narkoba-oleh-polri-bnn-masuk-rekor-muri

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke