JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Ahmzah meradang. Ia bahkan menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mengarang cerita fiksi soal kasus-kasus korupsi yang menyeret nama anggota DPR, khususnya pada kasus korupsi e-KTP.
Pada awal terungkapnya kasus e-KTP, disebut sejumlah nama anggota DPR periode 2009-2014 terlibat proyek bancakan. Namun, pada vonis dengan terdakwa Irman dan Sugirhato, nama-nama anggota DPR hilang.
Nama yang hilang termasuk nama Ketua DPR RI Setya Novanto. Begitu pula dalam surat dakwaan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, nama-nama anggota dewan tak secara spesifik disebut.
"Artinya itu fiksi yang tidak pernah ada tapi dikarang-karang oleh KPK supaya anggota DPR diserang. Sebab kalau ada berita anggota DPR terima duit rasanya KPK lalu mendapat nyawa baru gitu," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Hal lainnya adalah soal rekaman mantan Anggota DPR Miryam S Haryani. Beberapa orang anggota Komisi III disebut mengintimidasi Miryam soal kasus e-KTP. Rekaman pemeriksaan Miryam kembali diputar oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/8/2017) kemarin. Namun, ternyata rekaman pemeriksaan Miryam masih tak jelas.
(Baca: Konfirmasi Video Miryam, Masinton Pasaribu Datangi Gedung KPK )
"Kita kemarin nunggu mudah-mudahan ada video jelas yang menunjukkan bahwa Miryam mengatakan dia ditekan," ucap Fahri.
"Ternyata enggak ada, itu sudah diedit dan dipotong. Gambarnya kabur atau cuma suara," sambungnya.
Ia pun merasa heran mengapa rekaman tersebut memiliki kualitas yang buruk padahal direkam oleh lembaga KPK.
"Dia bilang tidak terdengar. Bagaimana sebuah kantor gagah gitu kita biayain mahal banyak tidak jelasnya?" ucap Anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
(Baca: Kepada Novel, Miryam Sebut Ada Pejabat KPK yang Temui Komisi III DPR )
Fahri kemudian menyinggung soal penyebutan nama Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, sebagai salah satu yang disebut mengintimidasi Miryam.
Dalam rekaman, Miryam beberapa kali menyampaikan pernyataan: "...bukan Bamsoet". Fahri menduga, Miryam memang dipaksa oleh penyidik KPK supaya menyebut nama Bambang.
"KPK ini saban hari kerjaannya itu ngancurin nama anggota DPR. Tiap hari begitu kerjaannya," ujar Fahri dengan nada tinggi.
"Kasus e-KTP adalah bukti sempurna bahwa fikso yang dibuat KPK tidak sempurna," tuturnya.