Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kemendagri agar Dana Hibah dan Bansos Tak Disalahgunakan Saat Pilkada

Kompas.com - 14/08/2017, 18:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi agar dana hibah dan bantuan sosial tak disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah.  

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya pada penyusunan APBD murni, APBD perubahan, serta pertanggungjawabannya.

"Lihat saja, dana hibah ini kan tidak bisa diberikan berkali-kali kecuali kepada lembaga daerah dan yang dibentuk oleh daerah," kata dia, di Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Kalau hibah kepada organisasi kemasyarakatan kan enggak bisa terus-menerus," lanjut Hadi.

Selain itu, perlu dicermati porsi belanja rutin dan yang bersifat hibah.

Hadi mengatakan, dana hibah yang dikeluarkan juga harus yang sudah terverifikasi pada rencana tahun sebelumnya.

Pertanggungjawaban dana hibah dan bansos harus jelas. 

"Oleh karena itulah, di dalam upaya pelaksanaan ini prinsip kehati-hatian harus diutamakan. Dan yang lebih khusus lagi, transaksi non-tunai juga harus dijalankan," ujar Hadi.

Namun, kata Hadi, pemerintah pusat tidak bisa melarang pemerintah daerah untuk mengucurkan 100 persen dana hibah dan bansos karena merupakan kewenangan otonomi daerah.

Dengan upaya antisipasi tersebut, potensi penyalahgunaan jelang Pilkada bisa diminimalisasi.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis Jajang Nurjaman mengatakan, total dana hibah dan bansos di 17 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada 2018, mencapai Rp 39,72 triliun.

"Kalau tidak ada pengawasan dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon Gubernur," kata Jajang, melalui keterangan pers, Senin.

Ia menyebutkan, di antara 17 provinsi, lima provinsi dengan urutan terbesar dalam hal anggaran dana hibah dan bansos 2017 yaitu Jawa Barat (Rp 10,42 triliun), Jawa Timur (Rp 6,44 triliun), Jawa Tengah (Rp 5,19 triliun), Sumatera Utara (Rp 3,65 triliun), serta Sulawesi Selatan (Rp 1,89 triliun).

"Jangan sampai dana hibah dan bansos tersebut disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada," kata Jajang.

Kompas TV Setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari setahun oknum anggota DPRD Klungkung, Bali dari fraksi Partai Gerindra bersama kedua anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com