Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Raker dengan DPR, Gamawan Fauzi Bertemu Andi Narogong

Kompas.com - 14/08/2017, 11:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah satunya, Andi didakwa bersama-sama dengan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi disebut pernah beberapa kali mengikuti pertemuan dengan pejabat Kemendagri dan anggota DPR RI. Salah satunya, sebelum dilakukan rapat kerja antara Kemendagri dan Komisi II DPR pada 2010.

"Sebelum Raker, terdakwa bertemu dengan Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dan anggota DPR," kata jaksa KPK Irene Putrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

Baca: Ini Penjelasan Terdakwa E-KTP soal Uang Rp 50 Juta untuk Gamawan Fauzi

Menurut jaksa, dalam pertemuan itu disepakati mengenai pelaksanaan pembangunan sistem administrasi kependudukan dan nomor induk kependudukan nasional dan disepakati pendahuluan anggaran tahun 2011.

Kemudian, dalam pertemuan itu disepakati bahwa program e-KTP sebagai program prioritas utama, yang anggarannya akan menggunakan APBN murni secara multiyears (tahun jamak).

Baca: Jaksa KPK Telusuri Aliran Uang E-KTP untuk Gamawan Fauzi

Tidak hanya itu, menurut jaksa, dalam pertemuan yang dihadiri Gamawan tersebut, anggota DPR Mustoko Weni mengatakan, Andi Narogong akan menjadi pengusaha yang melaksanakan proyek e-KTP.

Mustoko Weni menyakinkan bahwa Andi adalah orang yang memiliki komitmen untuk memberikan fee kepada anggota DPR dan pejabat Kemendagri.

"Mustoko menggaransi terdakwa adalah orang yang berkomitmen," kata jaksa.

Kompas TV Mantan Mendagri Ini Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com