Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kebijakan Khusus, Tim Pengacara Ba'syir akan Kirim Surat ke Jokowi

Kompas.com - 13/08/2017, 00:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan mengatakan, tim akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo.

Surat akan berisi permintaan kebijakan khusus terhadap penahanan Ba'asyir. Sebelumnya, mereka juga telah melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Achmad, saat ini masih terus dilakukan dialog dengan pihak Ditjen PAS, agar ada kebijakan khusus untuk Baasyir.

"Tetapi kami akan menyurati lagi kepada Presiden barangkali selain kepada MA dan Dirjen PAS. Supaya di akhir tua beliau ini bisa ditempatkan yang layak lah," kata Achmad di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

"Kita tidak tahu usia manusia sampai berapa. Tetapi Ustadz sudah 80 tahun, mestinya ada kebijakan-kebijakan khusus," imbuh Achmad.

(Baca: Alami Lemas dan Bengkak di Kaki, Abu Bakar Baasyir Dibawa ke Rumah Sakit)

Adapun kebijakan khusus yang dimaksud misalnya dalam hal bertemu dengan keluarga. Saat ini keluarga hanya bisa bertemu dan bercakap dengan Baasyir melalui kaca dan intercom.

"Ustadz tidak bisa bertemu dengan keluarga, kecuali kami dan dokter yang bisa bertemu langsung, berjabat tangan langsung dan berdialog. Dengan keluarga, bisa bertemu langsung hanya saat Hari Raya," katanya.

Kebijakan khusus lainnya, pihak keluarga dan pengacara menginginkan agar dalam menjalani masa pidananya, Baasyir bisa ditempatkan di sebuah rumah yang dekat dengan keluarga. Hal tersebut mengingat usia lanjut dan gangguan kesehatan Baasyir.

"Banyak kalangan yang minta ke kami, tolong perjuangkan agar beliau tidak menjalani pidana di rumah tahanan atau Lapas yang security maximum ini. Tetapi harus di tempat yang masa tuanya itu nyaman," kata Achmad.

Rabu kemarin (9/8/2017), Baasyir kembali menjalani pemeriksaan Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Harapan Kita karena terjadi pembengkakan pada bagian kaki. Achmad mengatakan, pembengkakan di kaki Baasyir sudah dua tahun terakhir ini kambuhan.

"Ramadhan lalu, waktu masih di Pasir Putih, luar biasa bengkaknya. Seminggu sebelum lebaran, saya diminta Kalapas di sana (untuk mengecek kondisinya). Ini tahun kedua. Ini, sembuh, bengkak," kata Achmad.

MCU yang dilakukan Rabu lalu sebenarnya sudah dimintakan jauh-jauh hari, yaitu pada pertengahan Ramadhan 2017. Tetapi kata Achmad, birokrasinya cukup sulit meskipun pada akhirnya dikabulkan. Malah tadinya hanya diizinkan melakukan general check up di RS Polri.

"Tetapi dr Jose bersikeras, kami mau antisipasi kalau ada kelainan serius yang mau ditangani. Sehingga kami bersikukuh ke RS Harapan Kita. Alhamdulillah diizinkan," ucap Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com