JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terpidana kasus terorisme yang kini ditahan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Abu Bakar Baasyir meminta kelonggaran hukuman isolasi.
Anak Baasyir, Abdul Rochim Baasyir mengatakan, permohonan kelonggaran hukuman isolasi tersebut mengingat usia Ba'asyir yang sudah menginjak 80 tahun, dan kondisinya yang semakin menurun.
"Kami minta pemerintah ini melihat beliau secara manusiawi. Ini orang sudah tua dan kondisinya sudah menurun drastis. Kami berharap beliau bisa diberikan kebijakan. Kalau bisa dikembalikan ke keluarga," kata Abdul di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).
Abdul mengatakan, meskipun saat ini Baasyir ditemani satu orang narapidana yang membantu mengurus segala kebutuhan sehari-hari, namun tetap saja perlakukannya akan berbeda apabila yang melakukan adalah keluarga sendiri.
(Baca: Alami Lemas dan Bengkak di Kaki, Abu Bakar Baasyir Dibawa ke Rumah Sakit)
"Kalau tidak boleh ketemu orang, oke kami lakukan. Atau paling tidak diberikan kebijakan khusus, dicarikan tempat yang lebih layak untuk menjalani hukuman ini," ucap Abdul.
Pasca Medical Check Up (MCU) yang dilakukan Rabu (9/8/2017), hasil pemeriksaan menunjukkan secara umum kondisi kesehatan Baasyir dalam keadaan baik.
Namun, Tim Medis Ba'asyir yang dipimpin dr Jose Rizal menuturkan, dengan usia yang sudah lanjut, tekanan-tekanan kecil pun dapat membuat kondisi Baasyir menurun drastis dalam waktu singkat.
(Baca: Keluarga Menilai Hukuman Isolasi Ba'asyir Sudah Tak Manusiawi)
Bahkan disarankan oleh tim medis agar dilakukan pemeriksaan comprehensive geratric di RS Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui fungsi luhur, fungsi memori, fungsi berpikir. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan Baasyir tidak dalam proses demensia (pikun).
"Kami berharap siapapun dari kalangan hukum dari negara ini bisa melihat dari sisi kemanusiaan. Kami berharap beliau bisa diberikan kelonggaran, kemudahan agar bisa mendapat kondisi yang layak mengingat umur yang semakin senja dan fisik yang sedemikian rupa," kata Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.