Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metro TV Siapkan Acara Pengganti "Mata Najwa"

Kompas.com - 08/08/2017, 22:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun televisi Metro TV akan mempersiapkan acara pengganti "Mata Najwa", yang akan berakhir tayang di episode terakhir di penghujung Agustus 2017.

President Director Metro TV Suryopratomo mengatakan, bagian pemerograman tengah mempersiapkan acara pengganti Mata Najwa.

"Ya pasti, namanya televisi itu kan bikin program-program. Namanya tv itu harus siap dengan berbagai macam program. Itu bagian programming sedang siapkan program penggantinya," kata Suryopratomo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/8/2017).

Dia belum mau membeberkan nama program pengganti "Mata Najwa". Namun, ia menjanjikan program pengganti "Mata Najwa" itu akan sama bagusnya dengan acara yang dipandu jurnalis Metro TV Najwa Shihab tersebut.

"Pasti kita akan buatkan program penggantinya yang sama bagusnya untuk mengedukasi masyarakat. (Acaranya apa) Nanti kejutanlah. Kalau sudah dibuka sekarang enggak menarik," ujar Suryopratomo.

Rencananya, acara pengganti itu akan langsung tayang setelah program "Mata Najwa" berakhir. Berakhirnya suatu program acara, kata Suryopratomo, bukan baru sekali dihadapi Metro TV.

(Baca: Najwa Pamit, Episode Novel Baswedan Jadi Tayangan Terakhir "Mata Najwa")

Ia mengatakan, dulu Metro TV punya program acara Mario Teguh "Golden Ways", yang kemudian digantikan acara "I'm Possible".

"Pergantian program di televisi itu kan biasa," ujar Suryopratomo.

Ia juga membenarkan bahwa tak hanya acara "Mata Najwa", jurnalis Najwa Shihab yang memandu acara itu juga akan mengakhiri karier di Metro TV. Najwa, menurut dia, sebenarnya sudah tidak lagi karyawan karena memilih menjadi pekerja lepas di Metro TV sejak 2015.

Berhentinya Najwa, menurut dia, bukan karena diberhentikan. Pihaknya berterima kasih kepada Najwa Shihab atas kontribusi yang telah diberikan selama 17 tahun berkarya di Metro TV.

"Kami akan merasa kehilangan Najwa Shihab sebagai jurnalis dan tuan rumah Mata Najwa, program talkshow yang diminati publik dan telah memberi warna yang signifikan bagi perjalanan Metro TV sebagai televisi berita," ujar Suryopratomo.

"Kami akan selalu mendukung Najwa untuk berkembang lebih jauh dalam mewujudkan sejumlah rencana yang menjadi bagian dari visi pribadi selama ini," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Jurnalis Metro TV Najwa Shihab akan mengakhiri karirnya sebagai pembawa acara "Mata Najwa". Tayangan berjudul "Eksklusif Bersama Novel Baswedan" pun menjadi episode terakhir "Mata Najwa" setelah tujuh tahun mengudara.

"Terima kasih tiada tara pada keluarga besar Metro TV. Juga kepada semua pihak yang telah bermitra dan mendukung," ujar Najwa dalam tulisan yang dia unggah di akun Intagramnya, Selasa (8/8/2017).

"Terutama pemirsa yang selama ini menemani saya dan Mata Najwa," lanjut dia.

Sejak episode pertama bertajuk "Dunia Kotak Ajaib" yang tayang 25 November 2009 hingga episode Novel pada 26 Juli 2017, sebanyak 511 episode telah ditayangkan "Mata Najwa".

Selama tiga pekan ke depan, menurut Najwa Shihab, program tersebut akan menghadirkan kolase berbagai video lama yang dianggap penting dan berharga.

"Pada penghujung Agustus, Mata Najwa akan tiba pada episode final: 'Catatan Tanpa Titik'," kata Najwa.

Tak hanya menghentikan tayangan "Mata Najwa", wanita kelahiran 1977 itu juga akan mengakhiri karirnya sebagai reporter di Metro TV. Menurut dia, 17 tahun berkarier di media yang membesarkan namanya itu bukan waktu yang singkat.

"Rasa bangga menjadi reporter pertama Metro TV, sebagai pemilik kode reporter 01 dalam istilah teman-teman di Kedoya, sampai kapan pun tak akan luntur," kata Najwa.

Kompas TV Merasa mendapati perlakukan tidak menyenangkan, Desi Fitriani dan Ucha Fernandez mendatangi Polres Jakarta Pusat. Dua wartawan media televisi Metro TV ini melapor atas dugaan tindak kekerasan fisik dan verbal saat meliput aksi 11 Februari di Masjid Istiqlal. Desi mengaku dipukul oleh sekelompok orang di lokasi aksi, begitu juga yang dialami juru kamera Ucha Fernandes. Ucha ikut menjadi korban pemukulan. Menerima laporan dugaan penganiayaan kepada wartawan, polisi segera melakukan penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Muchamad Iriawan akan menindak pelaku kekerasan setelah mengumpulkan bukti-bukti. Menghalang-halangi dan melakukan tindak kekerasan terhadap para jurnalis saat bertuga adalah pelanggaran undang-undang. Sesuai dengan undang-undang no 40 tahun 1999 pasal 8 dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Dan bagi yang melanggar akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 Juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com