JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) menjadi lembaga penyelenggara Pemilu pertama yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses rekrutmennya. Sistem CAT akan digunakan dalam rekrutmen anggota Bawaslu provinsi.
Anggota yang menjadi Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afiffudin menuturkan, penggunaan CAT merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
"Mengurangi potensi kebocoran soal, dan membuat kepercayaan diri pendaftar semakin tinggi kepada lembaga kami," kata Mochamad di Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengatakan, Bawaslu membangun sendiri sistem CAT ini. Sebab, unsur terpenting dalam sistem CAT ini adalah kerahasiaan.
(Baca: Bawaslu: Politik Uang dan Judi Pilkada Marak di Pantai Selatan Jawa Timur)
Dia mencontohkan, CAT juga digunakan dalam rekrutmen CPNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, CAT milik Bawaslu tidak serumit milik Kemenpan-RB.
"Unsur kerahasiaan itu kami lakukan dengan penggunaan password, baik untuk demo maupun soal," kata Gunawan.
Mekanismenya, seluruh peserta tes tulis akan diberikan password untuk membuka sistem ini. Seluruh soal pun sudah dilakukan enkripsi, dengan begitu tidak ada yang bisa mengintip soal bahkan panitia seleksi sekalipun.
"Yang bisa hanya peserta yang sudah duduk di meja komputer tersebut," kata Gunawan.
Ada 150 soal yang harus dikerjakan peserta seleksi dalam waktu 120 menit. Urutan soal antara satu peserta dengan yang lainnya akan berbeda-beda atau acak.
Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, dengan penggunaan CAT ini peserta seleksi dapat langsung mengetahui hasil karena proses pemeriksaan dan penilaian berlangsung dengan cepat.
"Dengan sistem komputer ini juga, proses seleksi bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Abhan. Bawaslu baru kali pertama ini menggunakan sistem CAT dalam proses rekrutmennya.