Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Targetkan Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota pada Agustus 2017

Kompas.com - 21/06/2017, 20:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai melakukan tahapan untuk membentuk perangkat pengawas dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, hal ini perlu dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk Pemilu, tahap awal verifikasi partai politik (parpol) akan dilakukan sekitar Oktober 2017.

Bawaslu berharap, ketika dimulai tahapan verifikasi parpol, Panwas Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi sudah siap. 

Dengan demikian, bisa mengawal proses demokrasi yang berlangsung.

"Targetnya, akhir Agustus Panwas Kabupaten/Kota sudah terbentuk," kata Abhan, saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Hingga hari ini, pembentukan Panwas Kabupaten/Kota memasuki tahap pendaftaran.

Baca: Baru Satu Pemda Teken NPHD, Bawaslu Akan Temui Tjahjo Kumolo

Pada awal Juli, para pendaftar akan mengikuti tes tertulis secara serentak yang dibagi dalam empat gelombang.

Gelombang pertama, tes tertulis serentak akan dilaksanakan di Pulau Sumatera. 

Kemudian, gelombang kedua di Jawa dan Kalimantan; gelombang ketiga di Sulawesi, dan gelombang keempat di Papua.

Sementara, untuk pembentukan Bawaslu Provinsi, Bawaslu sudah melakukan pembekalan kepada tim seleksi dan meminta keterwakilan 30 persen perempuan.

"Dalam waktu dekat ini, ada 25 Bawaslu Provinsi akan dibentuk. Pada awal Juli 2017, timsel mulai bekerja dengan melakukan sosialisasi, dilanjutkan pengumuman pendaftaran Bawaslu Provinsi," ujar Abhan.

Terkait anggaran Pilkada 2018, Abhan mengatakan, 14 kabupaten dan 8 kota yang anggarannya sudah disetujui, akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) segera setelah Panwas Kabupaten/Kota terbentuk.

Pembahasan NPHD sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing.

Akan tetapi, karena Panwas Kabupaten/Kota bersifat ad hoc, maka Bawaslu Provinsi yang sudah ada diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Pemkab/Pemkot masing-masing.

"Sehingga, begitu Panwas Kabupaten/Kota terbentuk, langsung bisa ditandatangani NPHD-nya," kata Abhan.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com