JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut baik rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Polri.
Menurut Fahri, penegakan hukum termasuk tipikor kembali ke lembaga inti, yakni kepolisian dan kejaksaan.
Terlebih, kata Fahri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga ad hoc dalam penegakan hukum.
"Jadi yang namanya pro justicia itu adalah penegakkan hukum harus melalui institusi-institusi permanen dalam negara. Mana institusi permanen itu? kepolisian dan kejaksaan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).
(baca: Penyidik dan Jaksa Akan Satu Atap di Densus Tipikor seperti KPK)
Ia juga menilai saat ini kinerja Polri dan Kejaksaan cederung membaik. Menurut dia, meski banyak oknum jaksa yang ditangkap, kejaksaan mampu mengungkap kasus korupsi yang cukup besar.
Demikian pula dengan kepolisian, ia menilai semakin bagus dengan semakin banyaknya teroris yang ditangkap.
"Tangkap teroris aja bisa kok, tugas berbahaya, masa nangkap orang korupsi enggak bisa," papar Fahri.
(baca: Bentuk Densus Tipikor, Polri Akan Hapus Direktorat Tipikor Bareskrim)
Densus Tipikor ini nantinya tak hanya ada di tingkat pusat, tapi juga ditempatkan di masing-masing Polda. Sama seperti penempatan Densus 88 dalam penanganan kasus teror.
Saat ini, Polri masih mengkaji payung hukum untuk pembentukannya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meyakini keberadaan Densus Tipikor akan secara masif mengungkap berbagai kasus di Indonesia.
(baca: Pimpinan KPK Apresiasi Polri Bentuk Densus Antikorupsi)
Ia menyebut, kelebihan utama Polri dibandingkan KPK adalah jaringan yang luas di seluruh Indonesia dan jumlah personel yang banyak.
Menurut dia, jika hanya mengungkap kasus-kasus besar maka efeknya di masyarakat tak akan masif.
Oleh karena itu, dengan jumlah personel polisi yang banyak dan jaringan yang luas, Tito meyakini pemberantasan korupsi oleh Polri akan menimbulkan efek kejut yang besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.