Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Tersangka, DPR Akan Bahas Pimpinan Sidang Tanggal 16 Agustus

Kompas.com - 07/08/2017, 14:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Pimpinan DPR akan membahas siapa yang akan menjadi pimpinan pada Rapat Pidato Nota Keuangan yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Rapat itu akan digelar pada 16 Agustus mendatang.

Pembahasan soal siapa yang akan memimpin rapat ini dilakukan karena status Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

Menurut Fahri, Novanto memahami kondisinya saat ini, jika harus berdampingan dengan Presiden serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya untuk mewakili DPR.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Rapat Nota Keuangan tidak dipimpin Novanto, Fahri mengatakan, hal itu akan dibahas dalam rapat Pimpinan DPR.

"Ya itu nanti aja Rapim (Rapat Pimpinan). Kami belum tahu karena kami belum rapat. Nanti kami kan mesti rapat itu untuk memutuskan bagaimana," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Baca: Jokowi Diingatkan Tak Tunjuk Setya Novanto Baca Teks Proklamasi

"Nanti kami juga mungkin dalam reses ini mulai hari ini kami ada Rapim juga untuk memutuskan ada 3 peristiwa penting kan. Tanggal 16 pidato nota keuangan, tanggal 17 (baca teks) proklamasi. Kemudian tanggal 29 hari ulang tahun DPR," lanjut Fahri.

Lagipula, kata Fahri, DPR merupakan lembaga yang dipimpin secara kolektif dan kolegial sehingga kepemimpinannya tak terletak pada satu orang.

"Ya kalau dalam konsep kepemimpinan di DPR kan kolektif kolegial. Kami belum ada Rapim soal itu. Tetapi yang jelas kepemimpinannya kolektif kolegial. Siapa pun yang memimpin itu keputusan yang kami tetapkan di dalam Rapim nanti," papar Fahri.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak menunjuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai pembaca teks proklamasi dalam upacara hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Istana pada 17 Agustus 2017 mendatang.

Baca: Setya Novanto Belum Pikirkan Praperadilan dan Tunjuk Pengacara

Sebab, Novanto kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

"Jokowi sebaiknya tidak tunjuk Setya Novanto tersangka korupsi proyek E-KTP sebagai pembaca teks proklamasi pada hari Kemerdekaan ke-72 mendatang," kata aktivis ICW Emerson Juntho melalui pesan singkat, Senin (6/8/2017).

Hal ini disampaikan Emerson mengingat pada Agustus 2015 lalu, Ketua Umum Partai Golkar itu didapuk untuk membaca teks proklamasi saat upacara di Istana.

Namun, Emerson mengingatkan bahwa saat ini status Novanto sudah berbeda.

"Jika negara ini serius ingin merdeka dari korupsi, maka jangan beri tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi. Sebaiknya tunjuk orang yang berintegritas dan tidak bermasalah sebagai pembaca teks proklamasi," ucap Emerson.

Kompas TV Golkar Serahkan Kasus Setya Novanto ke Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com