Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Usul Dibentuk Tim Pencari Fakta untuk Ungkap Kasus Novel

Kompas.com - 05/08/2017, 19:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo berpendapat, tim gabungan pencari fakta akan lebih efektif mengungkap perkara penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ketimbang hanya tim investigasi Polri-KPK.

Tim pencari fakta bersifat independen sehingga penyelidikan perkara itu diyakini akan cepat membuahkan hasil.

"Dalam kasus pembunuhan Munir contohnya. Itu kan dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Informasi yang mereka peroleh jauh lebih dalam daripada proses yang dilakukan kepolisian," ujar Adnan, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

(baca: Saksi Kunci Kasus Novel Sempat Merevisi Sketsa Wajah Terduga Pelaku)

"Dalam kasus kriminalisasi yang dihadapi pimpinan KPK ketika Cicak vs Buaya II juga begitu. Presiden SBY kan juga membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah itu dan kemudian terselesaikan," lanjut dia.

Adnan menegaskan, sifat independen tim penyidikan perkara Novel sangat dibutuhkan karena perkara penyerangan Novel diyakini bukan tindak pidana biasa.

Dia menilai penyerangan terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan koruptor terhadap simbol pemberantasan korupsi.

"Ini hanya sebagai alat bantu saja bagi kepolisian untuk mengurai berbagai macam 'bottle neck' yang mereka hadapi di internal. Kalau mereka sendiri yang menyelesaikan, ya kita lihat ada ketidakmampuan mengurai sumbatan yang dihadapi penyidik," ujar Adnan.

"Kalau (tim pencari fakta) tidak dibentuk segera, kami ini khawatir akan upaya menghilangkan, mengaburkan sekaligus menyembunyikan bukti yang seharusnya dimiliki penegak hukum ya. Karena ini sudah 116 hari berjalan," lanjut dia.

(baca: Polisi Merasa Belum Perlu Ada TGPF untuk Kasus Novel Baswedan)

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras tidak cukup ditangani di Indonesia. Sejak 12 April 2017, Novel mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.

Pelaku penyerangan Novel hingga kini belum terungkap. Namun, dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

Bahkan, Novel mengaku mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

Sejak awal Juli 2017, Kepolisian RI dan KPK bekerja sama mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tim yang sudah dibentuk secara internal oleh KPK akan menempel tim penyelidik Polri.

Perkembangan terakhir pada kasus Novel, kata Tito, polisi sudah membuat tiga sketsa wajah terduga penyerang Novel. Sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan para saksi yang mengaku melihat terduga pelaku sebelum menyiram air keras ke wajah Novel.

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com