JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo angkat bicara soal dorongan aktivis antikorupsi agar dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Prasetyo dianggap gagal membawa perubahan untuk instansi kejaksaan menjadi lebih bersih.
"Kalau dia (aktivis) menjadi jaksa agung, apakah dia akan lebih baik dari itu?" ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Prasetyo mengatakan, memimpin kejaksaan bukan hal yang mudah. Meski pengawasannya ketat, masih saja ada oknum yang berulah. Terlebih lagi, kata dia, jaksa di Indonesia jumlahnya lebih dari 10.000 orang.
"Jangan seperti orang nonton bola saja. Kita bukan tidak melakukan penertiban. Apa mungkin saya biarkan mereka menyalahgunakan kewenangan?" kata Prasetyo.
(Baca: Lima Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Diminta Mundur dari Jabatannya)
Tindak pidana jaksa-jaksa nakal itu, kata Prasetyo, bukan atas nama instansi. Selama ini, Prasetyo mengkalim sudah banyak memecat jaksa yang melakukan tindak pidana. Ia menekankan bahwa dirinya tidak akan mentolerir anak buahnya yang bertindak melawan hukum.
"Manusia itu kan kembali ke pribadi masing-masing. Bahwa terbukti bersalah, ya kita tindak," kata Prasetyo.
Sebelumnya, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menganggap Prasetyo gagal memimpin instansinya. Sejak dipimpin Prasetyo, sebanyak lima jaksa yang ditangkap KPK.
Terakhir, yakni penangkapan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.
(Baca: Ketua KPK: Kejaksaan Harus Berubah)
"Saya menilai, bahwa Jaksa Agung sudah gagal membawa Kejaksaan Agung untuk mereformasi Institusi Kejaksaan," kata Miko.
Sementara itu, peneliti ICW, Lalola Easter mengatakan, sejak awal pihaknya sudah meragukan kinerja Prasetyo Keraguan itu muncul karena Prasetyo berafiliasi dengan salah satu partai politik.
Setelah terpilih, kata dia, ternyata kerjanya tidak maksimal. Ia pun mendorong evaluasi menyeluruh di tubuh korps adhyaksa itu.
"Sejak 2014 sejak Jaksa Agung Prasetyo hingga sekarang itu belum ada performa yang cukup membanggakan dari kejaksaan," kata Lalola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.