Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Di Keluarga Saja Ada yang Nakal, Apalagi dari 10.000 Orang

Kompas.com - 04/08/2017, 14:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pengawasan yang melekat pada jajaran kejaksaan sudah dilakukan secara maksimal.

Setiap Kepala Kejaksaan Tinggi juga diingatkan untuk mengawasi bawahannya dari penyimpangan maupun perbuatan pidana. Namun, kata Prasetyo, masih saja ada oknum nakal yang mencoreng nama institusi.

"Yang namanya manusia kan, dalam satu keluarga pun ada juga yang nakal-nakal. Apalagi 10.000 orang (jaksa) lebih," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Prasetyo mengatakan, kesalahan-kesalahan tersebut akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi. Meski demikian, bukan hal mudah untuk mengontrol satu per satu jaksa yang tersebar dari ujung Sumatera hingga Papua.

Prasetyo ingin setiap bawahannya punya kesadaran sendiri untuk menghindari penyimpangan hukum, apalagi korupsi.

"Maka kembali ke oknumnya masing-masing, kami selalu pesankan agar melaksanakan proses hukum yang baik, jauhkan dari perbuatan tercela apa pun, apalagi penyelewengan-penyelewengan, penyimpangan," kata Prasetyo.

Prasetyo mempersilakan KPK menyidik Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang baru saja tertangkap tangan. Penindakan KPK, kata dia, sejalan dengan upaya Kejaksaan Agung untuk membersihkan institusi.

"Kebetulan KPK menemukan operasi tangkap tangan, ya silakan. Saya tidak akan pernah membela, menghalangi, mencegah, dan sebagainya," kata Prasetyo.

Prasetyo tidak ingin kasus yang melibatkan sejumlah jaksa nakal itu dikaitkan dengan institusi. Menurut dia, bukan institusinya yang bobrok, tapi tindakan oknum itu sendiri.

"Harus dilihat satu per satu permasalahannya, kasuistis, dan oknum ini. Kita jangan berhenti, siapa pun yang salah harus dihukum," tutur dia.

(Baca juga: Jaksa Tertangkap Lagi, Kejaksaan Sebut Sudah Berkali-kali Peringatkan)

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Kasus ini bermula saat sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.

Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo. Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii.

Kompas TV Ini Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com