Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NPHD Pilkada Serentak Belum Cair, Mendagri Terjunkan Tim Pemantau

Kompas.com - 04/08/2017, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Juni 2018 mendatang.

Pemerintah pusat pun menurunkan tim khusus untuk memantau pencairan NPHD itu.

“Tim Kemendagri dari Otonomi Daerah (Otda) dan Keuangan Daerah (Keuda) turun bersama di daerah yang NPHD-nya belum tuntas,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Kamis (3/8/2017).

Jajaran Ditjen Otda dan Keuda, kata Tjahjo, akan terus proaktif memantau dan memfasilitasi sejumlah daerah yang terlambat pencairan NPHD-nya.

Pihak pemerintah pusat akan mengupayakan hal ini agar persiapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 tak terkendala.

(Baca: Baru Satu Pemda Teken NPHD, Bawaslu Akan Temui Tjahjo Kumolo)

“Ditjen Otda dan Keuda yang terus proaktif memantau, memfasilitasi dan turun ke daerah terkait anggaran Pilkada agaar sesuai target yang dijadwalkan KPU,” lanjut Mendagri.

Pihak Kemendagri juga, kata Tjahjo, telah melakukan pendataan terkait perkembangan proses tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, masih banyak daerah yang belum memutuskan alokasi APBD-nya untuk pilkada, khususnya anggaran pengawas pemilu.

“Anggaran untuk panwas memang agak terlambat. Tapi, ada alasannya. Masih ada juga panwas di daerah yang belum terbentuk,” ujar dia.

Tercatat, baru sembilan  daerah yang menyelesaikan besaran anggaran panwasnya. Sebanyak 128 daerah masih dalam proses administratif penandatanganan NPHD. Kemudian, sebanyak 31 daerah belum melakukan pembahasan menyepakati besaran anggaran.

(Baca: Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya)

Sedangkan, kondisi anggaran untuk KPU, dari data yang masuk ke Kemendagri, sebanyak 120 daerah sudah menandatangani NPHD. Hanya 51 daerah yang masih dalam proses pembahasan. Namun tetap saja dikatakan telah melampaui batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin membantah belum terbentuknya sejumlah panwas merupakan penyebab belum selesainya NPHD. Sebab, Bawaslu provinsi-lah yang selama ini menangani penganggaran untuk panwas kabupaten/kota.

“Yang provinsi (lembaga permanen) juga belum tanda tangan NPHD,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, persoalan NPHD harus bisa diselesaikan secepatnya. Dengan demikian, saat tahapan pemilu dimulai pada pertengahan bulan ini, penyelenggara bisa fokus.

“Jangan sampai konsentrasi KPU di daerah terganggu,” tutup dia.

Kompas TV Nurdin Halid Resmi Bakal Cagub Sulawesi Selatan dari Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com