Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Jaksa Agung

Kompas.com - 04/08/2017, 14:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengevaluasi kinerja Jaksa Agung, HM Prasetyo. Evaluasi diperlukan menyusul sejumlah penangkapan oknum jaksa selama Prasetyo memimpin Kejaksaan.

Hal ini disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/8/2017) kemarin.

"Presiden harus menilai kinerja Jaksa Agung, apakah Jaksa Agung (sudah) melakukan perform, kewenangannya, sesuai yang diharapkan atau tidak," ujar Miko dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Miko menilai, Prasetyo telah gagal mereformasi institusi Kejaksaan Agung. Selama Prasetyo memimpin, lima oknum kejaksaan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miko juga menyinggung soal mencuatnya isu perombakan atau reshuffle kabinet kerja Jokowi-JK.

 

(Baca: Jaksa Agung: Kami Harap KPK Berani Menindak Semuanya, Jangan Hanya Jaksa)

Menurut Miko, Jokowi harus mengganti Prasetyo dengan orang yang lebih memiliki visi pembaruan terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

"Momentum reshuffle ke depan, momen yang sangat baik bagi Presiden menilai kinerja Jaksa Agung. Dan kalau pilihannya mencopot, jaksa agung harus diganti orang-orang yang punya perspektif pembaruan," kata Miko.

Sementara Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia Muhammad Rizaldi mempertanyakan keseriusan Prasetyo dan pimpinan-pimpinan kejaksaan di daerah dalam memberantas korupsi. Selama ini, jika ada oknum dikejaksaan yang terlibat suap hanya diberikan sanksi disiplin.

"Maka jadi pertanyaan tingkat keseriusan pimpinan di Kejaksaan terhadap pemberantasan korupsi di kejaksaan itu sendiri," kata Rizaldi.

 

(Baca: Ketua KPK: Kejaksaan Harus Berubah)

Kasus terakhir yang mencuat, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Kasus ini bermula saat sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.

Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo. Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii.

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com