Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI yang Terlibat Pungli Terancam Sanksi Disiplin hingga Pemecatan

Kompas.com - 02/08/2017, 17:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris I Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pusat Mayor Jenderal Andrie Soetarno mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli), termasuk di lingkungan TNI.

Menurut Andrie, anggota TNI yang terbukti terlibat atau tertangkap tangan melakukan pungli dapat dikenakan sanksi.

Sanksi itu mulai dari sanksi disiplin, penundaan pangkat hingga pemecatan.

"Kalau terbukti, maka ada tindakan tegas, dikenakan penundaan pangkat sampai pemecataan juga ada. Kalau memang terbukti sesuai hukum. Di lingkungan tentara kalau ancaman hukumannya lebih dari 6 bulan itu ada hukuman tanbahan, yaitu pemecatan," ujar Andrie, saat menghadiri workshop Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kemenko Polhukam, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2017).

Baca: Ini 10 Kementerian/Lembaga yang Banyak Diadukan Terkait Pungli

Andrie menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, Satgas Saber Pungli dan seluruh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) memiliki kewenangan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Jika ditemukan adanya indikasi tindakan pidana, maka Satgas akan menyerahkan proses hukumnya ke kepolisian atau aparat penegak hukum (POM TNI).

"Kalau ada indikasi pungli agar bisa diselesaikan di institusinya masing-masing dalam tempo satu bulan dan buat laporan ke kami. Itu ada dan sebagian ada input balik. Fungsi ini untuk mengawasi sampai di mana prosesnya. Kami akan kawal," kata Andrie.

Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.

Baca: Jokowi: Hati-hati, Saber Pungli Itu Bekerja

TNI termasuk dalam sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan oleh masyarakat terkait pungli.

Masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebesar 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.

Selain TNI, institusi pemerintah yang sering dilaporkan terkait pungli adalah Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria dan Kementerian Keuangan.

Kompas TV Bisnis Tersembunyi dalam Penjara (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com