Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ekstasi "Minion", Bentuk Menggemaskan dengan Warna Mencolok

Kompas.com - 02/08/2017, 07:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Polri mengungkap penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi oleh sindikat narkotika internasional. Lebih dari 200 kilogram ekstasi itu dikirim dari Belanda.

Ekstasi itu berwarna-warni seperti permen dengan warna mencolok. Bentuknya juga menggemaskan, menyerupai karakter animasi Minion dalam film Despicable Me, yaitu emboss mata besar dan "celana kodok". Karena itulah ekstasi jenis ini dinamakan "Minion".

Dalam jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017) kemarin, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis bersama pengungkapan 120 paket ekstasi itu.

Di akhir acara, mereka juga memamerkan paket ekstasi yang berhasil diamankan. Tito memegang bungkus ekstasi yang butirannya berwarna hijau muda kombinasi biru. Sedangkan Sri memengang bungkus ekstasi dengan pil berwarna hijau kombinasi merah muda.

(Baca: Kapolri: 1,2 Juta Butir Ekstasi Asal Belanda Seharga Rp 600 Miliar)

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, ekstasi jenis Minion ini cukup populer di kalangan pemakai.

"Karena gambarnya identik dengan kartun Minion. Makanya di kalangan pengguna disebutnya Minion," ujar Eko kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2017) malam.

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).

Eko menyebut ekstasi Minion terbilang baru di Indonesia. Sementara itu, di Belanda dan beberapa negara lain, ekstasi jenis ini sudah sering beredar.

Harganya relatif sama dengan ekstasi jenis lain, yaitu Rp 500.000 hingga Rp 600.000 per butir. Lantas muncul kekhawatiran "minion" akan disusupkan ke kalangan anak-anak karena bentuknya lucu dan berwarna warni.

Namun, Eko memastikan hal itu tidak akan terjadi.

"Mana mungkin dengan harga barang Rp 500.000 sebutir itu bisa dibeli anak-anak," kata Eko.

"Pasti hanya akan diedarkan di kalangan pemakai," ujar dia.

Pembelinya, kata Eko, biasanya orang dengan kemampuan ekonomi tinggi karena harganya yang mahal.

Sebagaimana ekstasi jenis lain, jenis minion ini juga punya efek memecah konsentrasi, menimbulkan halusinasi. Terkadang efeknya berbeda pada setiap orang, tergantung kondisi orang tersebut saat memakai.

"Sebutir bisa dibagi dua karena besar sekali potongannya," kata Eko.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com