Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 26/07/2017, 14:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menyisakan tanda tanya besar.

Polri yang berpengalaman menangani kasus terberat sekalipun, dianggap belum mampu menjerat pelaku dalam kasus itu.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menduga, ada sejumlah keganjilan dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

"Dari hasil pemantauan dan pengumpulan fakta, kami temukan berbagai kejanggalan dalam kasus Novel. Sehingga sampai sekarang tidak ada perkembangan signifikan kasus ini," ujar Yati, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Baca: Novel Baswedan: Harapan Orang yang Menyerang Saya Sia-sia, Tak Ada Gunanya

Yati menduga, polisi bukannya tidak mampu mengungkap, namun tak punya kemauan besar agar pengusutan kasus ini tuntas.

Kejanggalan pertama, soal keterangan beberapa saksi.

Yati mengatakan, dari info yang dihimpun sejumlah aktivis, diketahui bahwa saksi yang menyebut ada tiga nama yang diketahui mengawasi kesaksian Novel sejak sebelum kejadian.

Ketiganya telah dipanggil penyidik, kemudian dilepaskan karena dianggap punya alibi kuat.

"Kami pertanyakan sejauh mana polisi menguji alibi tanpa menghilangkan prinsip praduga tak bersalah," kata Yati.

Selain itu, Yati meyakini ada sidik jari yang terdeteksi di cangkir yang digunakan untuk menyiram Novel.

Namun, polisi mengaku masih kekurangan bukti untuk menemukan pelakunya.

Polisi, kata dia, pasti memiliki teknologi untuk mendeteksi jejak tersebut.

Jika tidak mumpuni, Polri juga punya jaringan dan bisa meminta bantuan pihak yang memiliki peralatan lebih canggih.

"Kami pertanyakan apakah ada upaya tersendiri untuk hilangkan sidik jari?" kata Yati.

Sementara itu, mantan Koordinator Kontras, Haris Azhar, meminta agar polisi tak lagi membantah soal barang bukti dalam kasus Novel.

Meski polisi menyebut tak ada sidik jari, ia meyakini bahwa sebenarnya bukti tersebut ada.

Ia menduga ada keterlibatan orang dalam Polri untuk menghilangkan bukti tersebut.

"Alat bukti ada, kita dapat sidik jari dihapus, iya. Tapi kan sudah tercatat. Dan siapa yang bertanggung jawab," kata Haris.

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com