Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis: Saya Bicara di Pansus agar KPK Berhenti Mengistimewakan Nazaruddin

Kompas.com - 24/07/2017, 18:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara Yulianis bergetar.

Saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, itu memberikan keterangannya kepada Panitia Khusus Hak Angket Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sambil menahan tangisnya, Yulianis menyampaikan alasannya memenuhi panggilan Pansus.

"Saya ke sini karena teman-teman saya. Saya capek ngomong ke sana ke mari tapi enggak ada yang peduli teman-teman saya," ujar Yulianis, dalam rapat Pansus Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Salah satunya adalah Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, terpidana kasus suap wisma atlet.

Selain Rosa, ada beberapa mantan karyawan eks-Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang menurut Yulianis dikorbankan oleh Nazaruddin sehingga mereka harus menanggung hukuman pidana.

Baca: Gali Penyimpangan oleh KPK, Pansus Panggil Saksi Kasus Anas Urbaningrum

Nazarudin, kata dia, memiliki banyak perusahaan boneka. Karyawan-karyawan Nazaruddin yang dijadikan direkturnya.

Mereka diancam akan dikriminalisasi jika tak mau menjalankan tugas tersebut.

Nama lain yang disebut Yulianis sebagai "teman-teman" di antaranya Asep Aan Priadi, Devi Reza Raya, Sulistyo Nugroho alias Yoyok, Bayu Wijakongko, Marisi Martondang, Minarsih, Amin Andoko, dan lainnya.

Mereka adalah para mantan karyawan Nazaruddin yang namanya digunakan sebagai pimpinan perusahaan boneka Nazaruddin.

Mereka tersangkut kasus kemudian dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.

"Padahal semua proyek ini Nazaruddin yang memberi arahan, modal operasional tapi yang menanggung itu korban-korban. Seperti harus ganti kerugian, dipenjara," kata Yulianis.

Sebanyak 162 proyek pemerintahan dikerjakan Permai Group dalam kurun waktu 2006-2010, termasuk proyek-proyek yang menggunakan bendera perusahaan lain.

Dari jumlah tersebut, hanya 5 kasus yang ditangani KPK, 15 kasus di Kepolisian. dan 9 kasus di Kejaksaan.

Dari 5 kasus yang ditangani KPK, Nazaruddin hanya terjerat satu kasus, yakni kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.

Menurut Yulianis, Nazarudin juga masih menjalankan proyek-proyeknya dari dalam penjara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com