Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Punya Tim Kajian Hukum, Gerindra Siap Gugat UU Pemilu

Kompas.com - 21/07/2017, 15:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa partainya siap melayangkan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, pada Jumat (21/7/2017) dini hari tadi.

Namun, Fadli Zon menegaskan bahwa uji materi tidak diajukan oleh Fraksi Partai Gerindra, sebagai salah satu unsur legislatif atau pembuat undang-undang.

"Bukan fraksi ya. Kalau fraksi kan ada persoalan legal standing. Tetapi kan kalau partai, aparatus partai, atau simpatisan partai, kan bisa," kata Fadli ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jumat.

Menurut Fadli, mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hak setiap warga negara yang merasa hak konstitusinya terganggu.

"Memang kalau DPR sebagai law maker mungkin agak berbeda ya. Tetapi, tiap warga negara, masyarakat, karena ini terkait (hak) memilih dan dipilih. Saya kira bisa melakukan judicial review," ucap Fadli, yang juga menjabat wakil ketua DPR.

(Baca juga: "Presidential Threshold" di UU Pemilu Kembali Dipertanyakan)

Fadli mengatakan, saat ini Partai Gerindra sudah memiliki tim kajian hukum yang mengkaji UU Pemilu.

Namun ketika ditanya apakah rencana uji materi ini merupakan arahan dari Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, Fadli mengelak.

"Enggak. Itu keputusan kami. Kami yang minta," kata dia.

Lebih lanjut, dia pun mengaku telah mendengar beberapa pihak juga siap mengajukan gugatan uji materi UU Pemilu ke MK. Salah satunya yaitu ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

(Baca juga: Mereka yang Sudah Bersiap Gugat UU Pemilu ke MK...)

Mengenai kemungkinan Gerindra akan berkoalisi dengan Yusril dalam mengajukan gugatan ke MK, Fadli menilai bahwa Partai Gerindra berpeluang untuk bersama-sama dengan pihak mana pun untuk menggugat UU Pemilu.

"Kan nanti bisa bersama-sama juga, kalau misalnya memang sejumlah pihak mau mengajukan. Mungkin bisa bersama-sama, nantinya dengan argumentasi yang lebih kuat," ucap Fadli.

(Baca juga: Menkumham: Silakan kalau Ada yang Mau Gugat UU Pemilu ke MK)

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com