Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Ormas Terbit, Soekarwo Berterima Kasih ke Jokowi

Kompas.com - 20/07/2017, 15:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan

Perppu itu mengubah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Soekarwo menilai, Perppu tersebut bisa memberikan kepastian hukum karena pemerintah bisa langsung membubarkan ormas yang dianggap melanggar tanpa melalui proses pengadilan terlebih dahulu.

"Kami ucapkan terimakasih keluarnya Perppu. Ada kepastian hukum terhadap (ormas) yang nakal," kata Soekarwo saat berpidato dalam rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di Malang, Jawa Timur, Selasa (20/7/2017).

(baca: Wiranto: HTI Melawan Hukum Kalau Masih Beraktivitas)

Jokowi yang hadir dalam acara itu tersenyum mendapat ucapan terima kasih dari Soekarwo.

Menurut Soekarwo, selama ini terkesan ormas yang nakal dibiarkan saja oleh pemerintah. Akibatnya, ormas-ormas tersebut pun bisa tetap eksis.

"Yang nakal dibiarkan yang tidak nakal dibiarkan, bingung Kita," ucap Soekarwo.

"Nah, sekarang ada Perppu jelas mana lawan, mana kawan kita. Itu sebuah langkah yang konkret. Terimakasih Pak Presiden," tambahnya.

(baca: Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum)

Perppu Ormas dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

(baca: Ketua Umum MUI Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI)

Setelah menerbitkan Perppu Ormas, pemerintah langsung mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).

Namun, HTI dan sejumlah Ormas lain mengajukan uji materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

HTI juga menggugat pembubaran ormasnya ke pengadilan.

Kompas TV Sikap HTI Soal Pembubaran Ormasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com