JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, banyaknya warga negara Indonesia yang dideportasi dari Turki karena diduga simpatisan ISIS, menjadi perhatian serius kedua negara.
Masalah ini dibahas saat Presiden Joko Widodo bertemu Presiden Turki Rodrigo Duterte di Ankara, beberapa waktu lalu.
"Angka itu kami bahas saat Presiden berkunjung ke Ankara," kata Retno, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Retno sendiri mengaku, dalam kesempatan tersebut sudah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri Turki yang membawahi pihak imigrasi dan kepolisian.
Baca: Pemerintah Harus Lindungi WNI yang Ditangkap di Turki Atas Dugaan Terlibat ISIS
Indonesia-Turki sepakat untuk terus menjalin kerja sama menangani terorisme.
"Kerja sama terus akan kita tingkatkan untuk counter terorism," ujar Retno.
Retno memaparkan bahwa sepanjang 2015-2017, ada 430 WNI yang dideportasi dari Turki.
Rinciannya, 193 WNI di tahun 2015, 60 WNI di tahun 2016 dan 177 WNI di tahun 2017.
Namun, Retno menegaskan, WNI yang dideportasi itu belum bisa dipastikan sebagai simpatisan ISIS dan hendak menyebrang ke Suriah.
Setibanya di Indonesia, mereka langsung diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
BNPT yang menentukan apakah mereka terkait ISIS dan terancam sanksi pidana.
"Itu sudah sampai ranah BNPT untuk menyeleksinya," kata dia.