Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Sprindik untuk Setya Novanto, Ini Jawaban Wakil Ketua KPK

Kompas.com - 15/07/2017, 16:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menepis rumor bahwa KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Setya Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjabat Ketua DPR.

"Belum, belum. Sama sekali belum," ujar Alexander di Sekretariat KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) siang.

Alexander Marwata tidak menjawab saat ditanya wartawan apakah sprindik atas nama Setya Novanto akan dikeluarkan KPK.

Namun, Alexander membenarkan informasi akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Informasi itu, kata dia, sudah disampaikan oleh pimpinan KPK, beberapa waktu lalu.

Tersangka baru yang ia maksud juga tak menutup kemungkinan adalah orang yang pernah diperiksa KPK dalam kasus yang diduga banyak melibatkan para wakil rakyat di Senayan tersebut.

"Ya tidak menutup kemungkinan. Tunggu proses penyidikannya sajalah. Ketika ada perkembangan pasti akan diekspose," ujar Alexander.

Diketahui, Setya Novanto menjadi salah satu saksi di dalam kasus korupsi e-KTP. Kemarin, Novanto mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Novanto sendiri diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi e-KTP yang menelan kerugian negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Jaksa KPK meyakini Novanto memiliki pengaruh dalam proses penganggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR RI.

Dalam surat tuntutan jaksa, politikus Partai Golkar itu juga disebut mendapatkan jatah Rp 11 persen atau sekitar Rp 574 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 5,9 triliun.

(Baca: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar)

Dalam surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, jaksa KPK juga menyebut kejahatan itu dilakukan bersama-sama dengan Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan saat membacakan surat tuntutan.

(Baca: Menurut Jaksa, Korupsi E-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto)

Namun, Setya Novanto telah berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP. Bantahan juga disampaikan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Saya tidak tahu, saya tidak pernah tahu," kata Novanto kepada majelis hakim.

Novanto mengaku hanya mengetahui bahwa proyek e-KTP merupakan program nasional yang sangat bermanfaat bagi data kependudukan masyarakat.  Hal itu diketahuinya melalui laporan Ketua Komisi II DPR saat itu yakni, Chairuman Harahap.

(Baca: Setya Novanto Bantah Terlibat Korupsi E-KTP)

Kompas TV Seperti apa langkah ke depan pasca ketua umum partainya ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi E-KTP?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com