Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Bunuh Adik demi Harta Warisan

Kompas.com - 12/07/2017, 20:48 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BUTON, KOMPAS.com – Karena ingin menguasai harta warisan, seorang warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial HR, tega menghabisi nyawa sang adik kandung, Ratna (40).

Pelaku HR sengaja menyuruh orang lain yang masih saudara sepupunya berinisial IL untuk membunuh korban dan memberikan uang sebesar Rp 5 juta.

“Iya (harta warisan) berupa rumah. Niat baru saja, saya bunuh karena (korban) terlalu kejam dengan saya. Saya tidak melakukan (pembunuhan) hanya menyuruh IL,” kata pelaku HR kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

Baca juga: Gara-gara Warisan, Ayah Dianiaya dan Kasurnya Dibakar oleh Sang Anak

Ratna yang merupakan warga Kelurahan Lanto, Kecamatan Wolio Kota Baubau, sebelumnya dilaporkan hilang. Laporan itu disampaikan ke salah satu polsek di Kota Baubau pada 1 Juli 2017 lalu.

Keluarga korban terus berusaha mencari keberadaan korban, namun nihil. Polisi kemudian mendapat informasi dari keluarga bahwa korban telah dibunuh oleh pelaku IL atas perintah HR. Ratna dibunuh di kebun warga Desa Jaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton.

Kedua Pelaku, HR dan IL kemudian diciduk oleh tim Polres Buton. Pelaku IL mengaku bunuh korban dengan memukul kepalanya pakai balok kayu.

“Mayatnya saya tutup dengan tikar plastik dan atap rumbia. Saya dibayar (HR) Rp 5 juta, uangnya digunakan untuk acara akikahan anakku,” ujar IL.

Sementara itu, mayat korban ditemukan polisi sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap. Saat ditemukan, pakaian korban masih melekat dan kepalanya terluka parah.

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Hasanuddin, mengungkapkan, pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah harta warisan antara pelaku HR dengan korban yang merupakan kakak beradik.

Baca juga: Seorang Ibu Digugat 3 Anak Kandungnya karena Harta Warisan

Harta warisan yang diperebutkan berupa rumah kos-kosan dengan enam kamar.

“Ini masalah harta warisan adik kakak, korbannya adalah perempuan dan pelakunya ini saudara korban sendiri selaku aktornya,” kata Hasanuddin.

Kedua pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kompas TV Demi Harta, Menantu Tega Bacok Mertua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com