Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2017, 13:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menyetujui langkah pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

"Golkar sebagai partai pendukung pemerintah pasti akan menyatakan setuju dan menilai langkah Presiden tepat. Hal ini sejalan dengan pandangan pribadi saya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2017).

Ia meyakini, Pemerintah sudah memiliki pertimbangan yang matang serta menerima masukan dari banyak pihak dalam mengeluarkan Perppu tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.

(baca: Pemerintah Harap DPR Terima Perppu Ormas)

Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara, menurut dia, juga bertanggungjawab terhadap ketertiban negara.

"Karena berbagai peristiwa yang terjadi dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, maka yang dilakukan Jokowi sebagai kepala negara karena beliau lah yang bertanggungjawab terhadap ketertiban negara ini," ujar Bambang.

"Kami mohon Perppu ini disadari, dimengerti dan dipahami oleh segenap lapisan masyarakat, tentu termasuk teman-teman di DPR RI," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Rabu.

Wiranto menegaskan, Perppu itu bukan semata-mata kepentingan pemerintah. Perppu itu diterbitkan demi kepentingan nasional.

(baca: Ini Tiga Pertimbangan Pemerintah Menerbitkan Perppu Ormas)

Sebab, pemerintah melihat munculnya organisasi masyarakat yang menganut ideologi selain Pancasila. Keberadaan ormas itu dinilai mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh sebab itu, pemerintah harus turun tangan mengatasinya. Sementara, undang-undang yang ada tidak memadai untuk menyelesaikan persoalan itu.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya berharap DPR bisa menerima perppu tersebut.

"Saya sudah menyampaikan Perppu ini substansinya adalah perubahan dari UU Nomor 17 yang tidak lagi memadai, tidak lagi mampu meredam merawat persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus ancaman kemunculan ideologi lain yang merebak di Indonesia," ujar Wiranto.

(baca: Menkumham: Perppu Pembubaran Ormas Tak Hanya untuk HTI)

"Tugas pemerintah melindungi segenap bangsa untuk perdamaian Indonesia yang diwujudkan dalam berbagai kebijakan, termasuk menerbitkan Perppu ini yang tentu tetap mengacu pada UUD 1945," lanjut dia.

Pemerintah memilih menerbitkan perppu untuk membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila, salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah menganggap UU Ormas saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan pembubaran tersebut. Oleh karena itu, perlu ada perppu.

Nantinya, Perppu tersebut dibawa ke DPR untuk dibahas hingga akhirnya diambil keputusan apakah diterima menjadi UU atau tidak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com