Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Bareskrim, Pihak Hary Tanoe Hadirkan 6 Ahli pada Sidang Rabu Besok

Kompas.com - 11/07/2017, 17:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengacara Hary Tanoesoedibjo berencana menghadirkan enam orang ahli dalam gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri.

Sidang lanjutan praperadilan akan kembali digelar pada Rabu (12/7/2017) besok.

Enam ahli tersebut berasal dari berbagai bidang.

Salah satu pengacara Hary Tanoe, M Maulana Bungaran, mengatakan, enam ahli tersebut di antaranya berasal dari bidang komunikasi, bahasa, pidana, ITE, dan Dewan Pers.

"Besok ahli ada enam orang," kata Maulana di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Khusus ahli dari Dewan Pers, Maulana mengatakan, pihaknya ingin membuktikan pemberitaan media massa soal kasus ini independen.

Baca: Lawan Polri, Kubu Hary Tanoe Pakai Putusan Praperadilan Budi Gunawan

Menurut Maulana, Jaksa Yulianto, yang mendapatkan pesan singkat dari Hary Tanoe, merasa ada ancaman lewat pemberitaan.

Ia tidak menyebut media massa mana yang disebutnya membuat Jaksa Yulianto merasa terancam.

"Kami ingin buktikan, sSaudara Yulianto merasa terancam dengan pemberitaan yang ada, kami ingin hadirkan Dewan Pers, bahwa media itu independen," ujar Maulana.

Kuasa Hukum Polri dari Biro Hukum Polri, Veris, enggan berkomentar banyak soal persidangan hari ini maupun Rabu (12/7/2017) besok.

Pada persidangan Rabu besok, Polri akan menghadirkan bukti.

Baca juga: Kubu Hary Tanoe Bawa Bukti di Sidang Praperadilan

"Giliran kami nanti, besok pun ada pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon (Hary)," ujar Veris.

Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan ancaman terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik.

Ia dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Hary sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.

Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.

Kompas TV Selesai diperiksa, HT menjelaskan maksud pesan singkat yang dikirimnya kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com