Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Pansus Hak Angket dengan Napi Koruptor Dianggap Mubazir

Kompas.com - 08/07/2017, 13:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menganggap kunjungan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, merupakan kegiatan yang sia-sia.

Pertemuan Pansus dengan para terpidana kasus korupsi di sana untuk menyelidiki dugaan pelanggaran KPK dalam proses penyidikan.

Namun, menurut Petrus, hal tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan awal pembentukan pansus di DPR.

"Bahkan berpotensi merusak sistem pemidanaan di Indonesia, di samping hanya menghamburkan uang negara untuk sebuah tugas inkonstitusional," ujar Petrus melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2017).

Petrus mengatakan, para terpidana tersebut sudah diputus bersalah oleh hakim, bahkan telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, informasi-informasi yang didapatkan Pansus dari mereka soal prosedur penyidikan KPK tidak memiliki nilai pembuktian apa pun.

Seluruh elemen dalam proses hukum telah tutup buku, maka selesai juga persoalan yang jadi ganjalan para napi soal pelaksanaan tugas KPK.

"Karena seluruh rangkaian peristiwa dan perbuatan hukum yang terjadi telah melalui due process of law atas kasus-kasus yang dihadapi para napi," kata Petrus.

Dengan demikian, kata Petrus, kegiatan pansus tersebut dapat ditafsirkan sebagai upaya sia-sia yang bertujuan untuk mementahkan kembali kinerja lembaga peradilan dan merusak sistem pemidanaan Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi.

(Baca juga: Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Napi Koruptor di Sukamiskin)

Pansus Hak Angket dianggap tengah menjungkirbalikan logika publik dan logika hukum karena melibatkan koruptor dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hukum oleh KPK.

"Segala temuan Pansus Hak Angket DPR dari napi korupsi hanya akan menjadi mubazir, merusak sistem pemidanaan dan tidak akan bermanfaat bagi KPK dalam penegakan hukum," kata dia.

Oleh karena itu, kata Petrus, Pansus Hak Angket lebih baik balik kanan dan menghentikan kegiatan mereka. Apa yang dilakukan Pansus dianggap tidak akan bermanfaat bagi DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan.

Kompas TV Cara Menangkal Radikalisme di Indonesia (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com