JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadikan koruptor sebagai narasumber.
Pada Kamis (6/7/2017), rombongan Pansus mengunjungi para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Rencana berkunjung ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, juga akan dilakukan. Mereka akan bertemu para tahanan kasus korupsi.
"Langkah tersebut dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang sudah final dan binding. Lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," kata Didi saat dihubungi, Jumat (7/7/2017).
Didi mengingatkan, seorang terpidana korupsi telah melewati proses hukum yang panjang, dimulai melalui proses penyidikan di KPK, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding di pengadilan tinggi hingga kasasi di Mahkamah Agung.
(baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...)
"Mereka mengangkat dan memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi-korupsi tersebut," tambah mantan anggota Komisi III DPR itu.
Didi menilai, kunjungan Aansus Angket ke Lapas makin membuktikan bahwa arah Pansus tidak jelas dan hanya bertujuan untuk melemahkan KPK.
(baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK)
Oleh karena itu, sejak awal Fraksi Demokrat di DPR menolak untuk bergabung dengan Pansus.
"Pendirian angket KPK ini memang cukup memprihatikan, sebab banyak pihak mensinyalir sejak awal angket KPK mengarah pada proses pelemahan KPK," ucap Didi.
Sebelumnya, Ketua pansus hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dari kacamata para napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, mereka menilai KPK terindikasi melakukan pelanggaran.
"Mereka mengatakan ada sejumlah hal yang menyatakan bahwa terjadi kesewenang-wenangan, ancaman, intimidasi, pelanggaran-pelanggaran hak asasi, bahwa juga terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya privat, keluarga dan sebagainya," kata Agun.
(baca: Ketua KPK Bingung Pansus Angket sampai Temui Koruptor)
Agun mengatakan, para napi tersebut siap dikonfrontasi soal indikasi pelanggaran KPK jika pansus mengundang mereka dalam penyelidikan hak angket.
Pansus Hak Angket KPK telah melakukan kegiatan dengar pendapat di Lapas Sukamiskin. Pansus bertemu dengan banyak napi kasus korupsi di dalam lapas tersebut.
Dari hasil pertemuan dengan para napi, pihaknya mendapat cukup banyak informasi termasuk berkas dalam bentuk buku, testimoni yang ditanda tangani napi yang bersangkutan, serta merekam keterangan para napi tersebut.
(baca: Pansus Angket KPK Harap Kunjungan Temui Koruptor Tak Dimaknai Negatif)
Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.
Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.
Total ada 23 anggota DPR di dalam Pansus Hak Angket KPK. Berikut nama-nama mereka:
1. Fraksi PDI-P: Masinton Pasaribu (Dapil DKI Jakarta II), Eddy Kusuma Wijaya (Dapil Banten III), Risa Mariska (Dapil Jawa Barat VI), Adian Yunus Yusak (Jawa Barat V), Arteria Dahlan (Jawa Timur VI), Junimart Girsang (Sumatera Utara III).
2. Fraksi Golkar: Bambang Soesatyo (Jawa Tengah VII), Adies Kadir (Jawa Timur I), Mukhammad Misbakhun (Jawa Timur II), John Kennedy Azis (Sumatera Barat II), Agun Gunanjar (Dapil Jawa Barat X).
3. Fraksi PPP: Arsul Sani (Jawa Tengah X), Anas Thahir (Jawa Timur III)
4. Fraksi NasDem: Taufiqulhadi (Dapil Jawa Timur IV), Ahmad HI M. Ali (Dapil Sulawesi Tengah)
5. Fraksi Hanura: Dossy Iskandar (Dapil Jawa Timur VIII)
6. PAN: Mulfachri Harahap (Dapil Sumatera Utara I), Muslim Ayub (Dapil Aceh I), Daeng Muhammad (Jawa Barat VII).
7. Gerindra: Moreno Suprapto (Dapil Jawa Timur V), Desmond Junaidi Mahesa (Dapil Banten II), Muhammad Syafii (Dapil Sumatera Utara I), Supratman Andi Agtas (Dapil Sulawesi Tengah).