Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Supriyadi Widodo Eddyono
Direktur Eksekutif di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

Advokat hak asasi manusia, menjabat sebagai Direktur  Eksekutif di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Overcrowding" yang Menghantui Lapas di Indonesia

Kompas.com - 07/07/2017, 12:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) seakan tak ada habisnya. Belum lama ini, muncul kembali persoalan empat narapidana asing yang diri dari Lapas Kerobokan Bali. Mereka melarikan diri dengan cara menggali terowongan ke luar lapas.

Kaburnya empat narapidana asing ini sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Berdasarkan catatan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), hingga 20 Juni 2017 terdapat tidak kurang dari 26 kasus napi melarikan diri dari rutan dan lapas di Indonesia.

Sebelumnya, ditemukan masalah lapas mewah, yakni perlakuan khusus bagi narapidana dalam bentuk penyediaan fasilitas-fasilitas khusus bagi napi tertentu di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Peristiwa yang memalukan ini menambah deret panjang daftar kasus komodifikasi di lapas. Di samping itu, ancaman kerusuhan yang membayang-bayangi lapas masih menjadi sorotan.

Berdasarkan pemantauan, setidaknya terdapat delapan peristiwa kerusuhan lapas yang terjadi sepanjang 2016.

Tabel  1 Kondisi Kerusuhan Lapas di Indonesia Tahun 2016DOK. ICJR Tabel 1 Kondisi Kerusuhan Lapas di Indonesia Tahun 2016

Overcrowding yang menghantui lapas

Sebenarnya permasalahan di lapas-lapas maupun rutan-rutan Indonesia di tahun-tahun sebelumnya sudah mengalami situasi yang mengkhawatirkan. Masalah utamanya adalah implikasi dari kelebihan penghuni dan overcrowding yang dialami sebagian besar lapas Indonesia.

Kelebihan penghuni yang dimaksud di sini adalah situasi di mana ada kelebihan kapasitas di lapas atau ketika jumlah narapidana lebih banyak ketimbang jumlah ruang atau kapasitas penjara/lapas yang tersedia. Intinya jumlah narapidan tidak sebanding dengan jumlah ketersediaan ruangan lapas (jumlah narapidana lebih banyak dari jumlah penjara).

Adapun overcrowding yang dimaksud di sini adalah situasi krisis akibat kepadatan penghuni lapas. Sampai dengan saat ini, tidak ada solusi pemerintah yang komprehensif atas hal tersebut, selama ini pembenahan atas kondisi ini tambal sulam.

Kelebihan beban penghuni atau situasi overcrowding menghantui hampir seluruh di rumah tahanan (rutan) dan lapas di Indonesia.

Kelebihan penghuni di beberapa rutan dan lapas bahkan sudah sampai ke titik mengkawatirkan. Semakin meningkat populasi penghuni penjara tiap tahunnya, maka segaris dengan itu, angka kelebihan penghuni Rutan dan Lapas juga meningkat cukup signifikan.

Data per Juni 2017 tercatat bahwa jumlah narapidana di Indonesia sebanyak 153.312 orang. Adapun kapasitas yang dapat ditampung hanya 122.114 narapidana. Berarti secara keseluruhan lapas di Indonesia mengalami kelebihan penghuni mencapai 84 persen.

Angka yang lebih parah terjadi di Lapas Klas I Cipinang. Per Juni 2017, Lapas Cipinang diisi oleh 2.926 napi dan tahanan, padahal kapasitasnya hanya untuk 880 narapidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com