Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Supriyadi Widodo Eddyono
Direktur Eksekutif di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

Advokat hak asasi manusia, menjabat sebagai Direktur  Eksekutif di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Overcrowding" yang Menghantui Lapas di Indonesia

Kompas.com - 07/07/2017, 12:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) seakan tak ada habisnya. Belum lama ini, muncul kembali persoalan empat narapidana asing yang diri dari Lapas Kerobokan Bali. Mereka melarikan diri dengan cara menggali terowongan ke luar lapas.

Kaburnya empat narapidana asing ini sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Berdasarkan catatan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), hingga 20 Juni 2017 terdapat tidak kurang dari 26 kasus napi melarikan diri dari rutan dan lapas di Indonesia.

Sebelumnya, ditemukan masalah lapas mewah, yakni perlakuan khusus bagi narapidana dalam bentuk penyediaan fasilitas-fasilitas khusus bagi napi tertentu di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Peristiwa yang memalukan ini menambah deret panjang daftar kasus komodifikasi di lapas. Di samping itu, ancaman kerusuhan yang membayang-bayangi lapas masih menjadi sorotan.

Berdasarkan pemantauan, setidaknya terdapat delapan peristiwa kerusuhan lapas yang terjadi sepanjang 2016.

Tabel  1 Kondisi Kerusuhan Lapas di Indonesia Tahun 2016DOK. ICJR Tabel 1 Kondisi Kerusuhan Lapas di Indonesia Tahun 2016

Overcrowding yang menghantui lapas

Sebenarnya permasalahan di lapas-lapas maupun rutan-rutan Indonesia di tahun-tahun sebelumnya sudah mengalami situasi yang mengkhawatirkan. Masalah utamanya adalah implikasi dari kelebihan penghuni dan overcrowding yang dialami sebagian besar lapas Indonesia.

Kelebihan penghuni yang dimaksud di sini adalah situasi di mana ada kelebihan kapasitas di lapas atau ketika jumlah narapidana lebih banyak ketimbang jumlah ruang atau kapasitas penjara/lapas yang tersedia. Intinya jumlah narapidan tidak sebanding dengan jumlah ketersediaan ruangan lapas (jumlah narapidana lebih banyak dari jumlah penjara).

Adapun overcrowding yang dimaksud di sini adalah situasi krisis akibat kepadatan penghuni lapas. Sampai dengan saat ini, tidak ada solusi pemerintah yang komprehensif atas hal tersebut, selama ini pembenahan atas kondisi ini tambal sulam.

Kelebihan beban penghuni atau situasi overcrowding menghantui hampir seluruh di rumah tahanan (rutan) dan lapas di Indonesia.

Kelebihan penghuni di beberapa rutan dan lapas bahkan sudah sampai ke titik mengkawatirkan. Semakin meningkat populasi penghuni penjara tiap tahunnya, maka segaris dengan itu, angka kelebihan penghuni Rutan dan Lapas juga meningkat cukup signifikan.

Data per Juni 2017 tercatat bahwa jumlah narapidana di Indonesia sebanyak 153.312 orang. Adapun kapasitas yang dapat ditampung hanya 122.114 narapidana. Berarti secara keseluruhan lapas di Indonesia mengalami kelebihan penghuni mencapai 84 persen.

Angka yang lebih parah terjadi di Lapas Klas I Cipinang. Per Juni 2017, Lapas Cipinang diisi oleh 2.926 napi dan tahanan, padahal kapasitasnya hanya untuk 880 narapidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com