Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesangon Tak Sesuai, Ratusan Karyawan MNC Group Menolak PHK

Kompas.com - 05/07/2017, 12:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Aliansi Jurnalis independen (AJI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) bertemu dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (5/7/2017).

Pertemuan tersebut membahas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 300 pekerja anak perusahaan MNC Group. Mereka menolak penjatuhan PHK sebab pemberian uang pesangon dinilai tak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami diundang oleh Kemenaker, untuk memberi masukan terkait pemutusan kerja massal sepihak dari MNC. Data yang masuk ke kami ada 300 pekerja yang di-PHK," ujar Sasmito Madrim dari FSPMI sebelum pertemuan.

Sasmito menuturkan, seluruh pekerja yang di-PHK menuntut pesangon dibayarkan sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.

Menurut dia, ada ratusan pekerja yang sudah bekerja selama lebih dari lima tahun, namun pesangon yang diterima tidak sesuai dengan masa kerjanya.

(Baca: Kemenaker Panggil MNC Group terkait PHK Jurnalis)

Sementara, berdasarkan UU Ketenagakerjaan, karyawan yang telah menjalankn masa kerja lebih dari lima tahun dan kurang dari enam tahun, berhak uang pesangon sebesar enam kali dari upah per bulan.

"Kami menolak PHK tersebut, karena itu terjadi secara sepihak, dari pihak MNC harus memberikan hak-hak karyawan gaji dan sebagainya," tuturnya.

"Tapi jika memang harus di-PHK kita minta adanya pesangon sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, kalau yang kontrak memang tidak tercantum di Undang-Undang, akan dilihat sisa masa kerjanya berapa bulan dan pihak MNC harus membayar sisa masa kerja itu," kata Sasmito.

Sedikitnya, sekitar 300-an karyawan MNC Group, mengalami PHK sepihak secara massal tahun 2017.

(Baca: Hary Tanoe: Saya Hanya Katakan, Suatu Saat Saya Akan Pimpin Negeri Ini)

Manajemen Koran Sindo yang bernaung di bawah PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) menutup sejumlah biro daerah, antara lain Koran Sindo Biro Sumatera Utara, Biro Sumatera Selatan, Biro Jawa Tengah/Yogyakarta, Biro Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Biro Sulawesi Utara.

Selain itu, masih di bawah holding MNC Group, PT Media Nusantara Informasi Global (PT MNIG) yang menaungi penerbitan Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie juga berhenti beroperasi per Juli 2017. 

Sedikitnya dari total hampir 100 karyawan, sebanyak 42 orang karyawan di-PHK sepihak.

Selain itu pemutusan kontrak kerja yang dialami sebanyak 90 orang karyawan MNC Channel. Masih di tahun yang sama, delapan orang karyawan media InewsTV beberapa waktu lalu juga mengalami PHK. Hingga saat ini, kasusnya masih bergulir di Sudin Nakertrans Jakarta Pusat.

Kompas TV Mogok kerja nasional dilakukan serentak oleh sopir tangki Pertamina di sebelas daerah di awal pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com